Erick Tak Akan Copot Semua Dirut BUMN Pilihan Rini Soemarno
Dirut BUMN harus jalankan Key Performance Indicator yang diberikan
Jumat, 12 Juni 2020 | 16:40 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Pejabat perusahaan plat merah yang dipilih saat era Menteri BUMN, Rini Soemarno tidak semua akan dicopot. hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir.
Erick mengatakan pengangkatan atau pencopotan direksi BUMN itu dilakukan berdasarkan kinerjanya. Bukan berdasarkan like or dislike.
BERITA TERKAIT:
BUMN Bubarkan Tujuh Perusahaan, Apa Saja?
Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Daftar Cawapres
Luhut Sakit, Jokowi Tunjuk Erick Thohir sebagai Menko Marves Ad-Interim
Dahlan Iskan Dipanggil KPK Soal Pengadaan LNG Ketika Jadi Menteri
Jasnya Disingkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Erick Thohir: Figur yang Serius Tapi Ngegemesin
“Saya ingin klarifikasi, tidak semua Dirut yang diangkat Menteri BUMN sebelumnya, itu saya ganti. Kenapa? Itu bukan (gaya) kepemimpinan yang saya miliki,” kata Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
Bos-bos BUMN yang berhasil menjalankan Key Performance Indicator yang diberikan, lanjut Erick, tak akan dilengserkan dari jabatannya.
“Saya utamakan dalam percayakan kepempinan harus ada KPI-nya, saya enggak mau angkat Dirut BUMN setiap tahun ganti, gimana mereka mau kerja? Saya enggak mau, tapi harus KPI tercapai,” ucap Erick.
Erick juga mengakui, dirinya tidak suka pejabat BUMN yang mencari muka di hadapan dirinya. Keputusan dirombak atau tidaknya seseorang, menurutnya, murni berdasarkan kinerjanya.
“Makin banyak yang WA (WhatsApp), malah saya enggak percaya. Kalau KPI-nya baik, saya pertahankan. Bukan karena isu dia diangkat menteri sebelumnya makanya diganti. Ya enggak juga, kalau KPI-nya enggak bagus, pasti diganti,” lanjutnya.
***tags: #menteri bumn #erick thohir #direksi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024