Petugas dari pihak ketiga mengambil limbah infeksius rumah tangga di TPS limbah B3, TPA Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Foto: Istimewa

Petugas dari pihak ketiga mengambil limbah infeksius rumah tangga di TPS limbah B3, TPA Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Foto: Istimewa

DLH Cilacap Pastikan Kelola Limbah Infeksius dengan Baik

Limbah infeksius telah dipisahkan dengan limbah rumah tangga lainnya.

Senin, 22 Juni 2020 | 09:22 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Cilacap – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah memastikan limbah infeksius khusunya limbah medis di wilayah setempat sudah dikelola dengan baik guna mencegah penyebaran korona.

“Kalau menurut saya, limbah medis ini terbagi dua, yang pertama itu limbah medis dari rumah sakit maupun klinik. Sedangkan yang kedua adalah limbah infeksius dari rumah tangga yang terdapat ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19,” ujarr Kepala DLH Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri di Cilacap, Senin (22/6).

BERITA TERKAIT:
DLH Cilacap Pastikan Kelola Limbah Infeksius dengan Baik

Awaluddin menyatakan sejak terjadi pandemi korona, penanganan limbah medis di RS atau klinik tetap seperti biasa, yaitu melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan limbah medis tersebut dibawa pihak ketiga menuju pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ke Bogor, Jawa Barat, Tangerang, dan Banten. Namun untuk limbah rumah tangga, sejak pandemi, diperlakukan khusus.

“Kami sudah membuat surat edraan agar limbah dari rumah tangga yang ada ODP-nya itu dipisahkan dengan diberi tanda khusus. Nanti diambil oleh petugas sampah. limbah rumah tangga tersebut kita anggap sebagai infeksius juga, misalnya bekas masker dan sebagainya,” lanjutnya.

Ia mengaku pihaknya menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) kusus limbah B3 untuk menampung limbah infeksius dari rumah tangga tersebut di tempat pembuangan akir (TPA) Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Cilacap.

Dalam pengolahan itu, limbah infeksius sudah dipisahkan dengan limbah rumah tangga lainnya yang akan diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara, yakni refuse derived fuel (RDF).

Selain itu, ia mengatakan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DLH Provinsi menunjuk pihak ketiga yang bertugas mengangkut limbah infeksius itu secara gratis dan berkala sesuai volume yang ada.

limbah infeksius dari Cilacap yang diangkut baru sekali karena memang volumenya sangat sedikit,” pungkasnya.

***

tags: #infeksius #limbah #dlh #korona #cilacap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI