Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim

Kerjasama Kemedikbud dan Netflix Gratis

Tidak gunakan APBN

Senin, 22 Juni 2020 | 14:25 WIB - Didaktika
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Kerja sama Kemendikbud dan Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar dari rumah, tidak menggunakan anggaran alias gratis hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," ucap Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, Senin (22/6/2020). 

BERITA TERKAIT:
Sastra Masuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Libatkan 17 Penulis Indonesia 
Kemendikbud Blunder Sebut Kuliah adalah Kebutuhan Tersier, DPR Anggap Kesalahan Besar 
UPGRIS Peringkat 1 Praktisi Mengajar Angkatan 2
Udinus Resmi Kantongi Izin PJJ dari Kemendikbud, LLDIKTI Harap dapat Berkontribusi dengan Jangkauan Lebih Luas
Kemendikbud Kandaskan Mimpi Dosen UI yang Diakui Dunia Jadi Profesor 

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, di tempat yang sama mengakui, hak siaran film Netflix untuk ditayangkan di televisi, nilainya bisa mencapai jutaan dolar. Tapi, tak sepeser pun dikeluarkan untuk membeli tayangan tersebut. "Kemendikbud tidak menggunakan APBN satu sen pun untuk membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," ucap Hilmar. 

"Ada mispersepsi juga di luar sana mengatakan bahwa sebaiknya anggaran digunakan untuk produksi lokal," imbuhnya. 

Film-film dokumenter Netflix yang ditayangkan di TVRI, imbuh Hilmar, fokus pada planet bumi dan sains dokumenter. Menurutnya, beberapa film dokumenter Netflix juga melibatkan pekerja seni di dalam negeri. 

Hilmar menambahkan, penayangan film-film dokumenter itu sudah melalui pemeriksaan konten atau sortir yang melibatkan lembaga sensor film. "Dan Kemendikbud sendiri ini melalui satu proses pengkajian kami sangat hati-hati apa yang boleh dan tidak, saya kira perhatinan publik sangat kami pahami dan kami kawal," katanya.

Kemendikbud. sebelumnya diberitakan akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020. Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB. Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui TVRI. 

Adanya kerjasama Kemedikbud itu mendapat kritik dari Ketua Komisi X Syaiful Huda. Film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut, dinilai Huda, mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa. 

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020). 

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," lanjut Huda. 

Selama proses belajar dari rumah, Huda memahami, siswa membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, imbuhnya, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya. 

***

tags: #kemendikbud #netflix

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI