Kerjasama Kemedikbud dan Netflix Gratis
Tidak gunakan APBN
Senin, 22 Juni 2020 | 14:25 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Kerja sama Kemendikbud dan Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar dari rumah, tidak menggunakan anggaran alias gratis hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," ucap Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, Senin (22/6/2020).
BERITA TERKAIT:
Kemensos dan Kemendikdasmen Bahas Proses Rekrutmen Guru, Peserta Didik, dan Kurikulum Sekolah Rakyat
Kemendiktisaintek Berikan Beasiswa KIP untuk Lebih dari 1 Juta Mahasiswa
Dubes RI Ajak Australia Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dan Pembangunan Berkelanjutan
Sastra Masuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Libatkan 17 Penulis Indonesia
Kemendikbud Blunder Sebut Kuliah adalah Kebutuhan Tersier, DPR Anggap Kesalahan Besar
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, di tempat yang sama mengakui, hak siaran film Netflix untuk ditayangkan di televisi, nilainya bisa mencapai jutaan dolar. Tapi, tak sepeser pun dikeluarkan untuk membeli tayangan tersebut. "Kemendikbud tidak menggunakan APBN satu sen pun untuk membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," ucap Hilmar.
"Ada mispersepsi juga di luar sana mengatakan bahwa sebaiknya anggaran digunakan untuk produksi lokal," imbuhnya.
Film-film dokumenter Netflix yang ditayangkan di TVRI, imbuh Hilmar, fokus pada planet bumi dan sains dokumenter. Menurutnya, beberapa film dokumenter Netflix juga melibatkan pekerja seni di dalam negeri.
Hilmar menambahkan, penayangan film-film dokumenter itu sudah melalui pemeriksaan konten atau sortir yang melibatkan lembaga sensor film. "Dan Kemendikbud sendiri ini melalui satu proses pengkajian kami sangat hati-hati apa yang boleh dan tidak, saya kira perhatinan publik sangat kami pahami dan kami kawal," katanya.
Kemendikbud. sebelumnya diberitakan akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020. Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB. Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui TVRI.
Adanya kerjasama Kemedikbud itu mendapat kritik dari Ketua Komisi X Syaiful Huda. Film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut, dinilai Huda, mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa.
"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," lanjut Huda.
Selama proses belajar dari rumah, Huda memahami, siswa membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, imbuhnya, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya.
***tags: #kemendikbud #netflix
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025