Tidak Terima Ditegur, Seorang Remaja Nekat Bakar Panti Asuhan
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (19/6) petang
Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Medan - Remaja berinisial MB (19) membakar satu ruangan panti asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Namo Rambe, Deliserdang. MB melakukan aksi nekat tersebut lantaran tidak terima ditegur saat sedang bermain ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe, Ipda Oloan Samosir mengatakan MB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polsek Namo Rambe sendiri masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut. Untuk mendalami kasus tersebut, saat ini polisi masih memeriksa enam orang saksi lainnya.
BERITA TERKAIT:
Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi kepada Masyarakat Lewat Ascott Takes Part Ramadan
Kemenkumham Jateng Beri Tali Asih ke Anak-anak Panti Asuhan Manarul Mabrur
Satu Bayi di Panti Asuhan Bangetayu Kulon Semarang Tewas Tak Wajar
Sebar Kebaikan Peringati HBI Ke-74, Kemenkumham Jateng Gelar Bakti Sosial
ASTON Inn Pandanaran Semarang Ajak Anak Panti Asuhan Bethlehem Bala Keselamatan Rayakan Natal Bersama
“Saat ini MB sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan,” kata Ipda Oloan, saat jumpa pers, pada Jumat (26/6) sore.
Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (19/6) petang. MB membakar ruangan karena merasa sakit hati setelah ditegur oleh pimpinan panti asuhan.
Saat itu, tersangka sedang bermain HP. Tersangka tersinggung, dan merasa tidak disukai sehingga kemudian mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara selanjutnya menyulut korek api.
Kebakaran tersebut kemudian diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti. Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya, kemudian terlihat ruang bendahara sudah terbakar.
“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari penyelidikan, pihaknya menemukan bahwa pelaku berinisial MB. Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.
“Hingga saat ini, sudah ada enam orang saksi yang kami minta keterangannya,” kata dia.
Ipda Oloan menyatakan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan
***tags: #panti asuhan #pembakaran #kebakaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024
Operasi Pekat, Polres Boyolali Amankan 15 Tersangka dari Berbagai Kasus
28 Maret 2024