BUMN Lain akan Diselidiki BPK Terkait Kasus Jiwasraya
Bagaimana tanggung jawab Kementerian BUMN dalam perkara gagal bayar Jiwasraya.
Senin, 29 Juni 2020 | 15:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Badan usaha milik negara (BUMN) lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, akan diselidiki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Menurut Joko BUMN juga ikut andil dalam bertranskasi dengan Jiwasraya, selain masyarakat umum. Namun dalam hal ini belum bisa disimpulkan apakah perusahaan pelat merah melakukan perbuatan melawan hukum atau tidak.
BERITA TERKAIT:
Kejagung Diminta DPR untuk Selidiki Group Bakrie
BUMN Lain akan Diselidiki BPK Terkait Kasus Jiwasraya
Ini Cara Para Tersangka Korupsi Menikmati Uang Jiwasraya, Ada yang Buat Nonton Konser Coldplay di Australi
"Yang akan kita lihat tingkat prudential-nya pada saat BUMN-BUMN tertentu itu bertransaksi dengan Jiwasraya, baik pada waktu melakukan investasi di Jiwasraya ataupun membantu, ataupun bekerja sama dalam konteks me-maintenance keuangan Jiwasraya sehingga permasalahannya menjadi tertutup sekian lama," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Joko menambahkan pihaknya ingin mendapatkan cakupan atas kasus tersebut secara lebih luas agar dapat melihat kondisi yang sebenarnya pada permasalahan tersebut. "Kita ingin melihat kondisi sebenernya dan apa pengaruhnya daripada aktivitas yang bersangkutan ini permasalahan ini kepada perekonomian keseluruhan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, menjelaskan pihaknya akan melihat bagaimana tanggung jawab Kementerian BUMN dalam perkara gagal bayar Jiwasraya. "Termasuk juga bagaimana deployment dan tanggung jawab di tingkat Kementerian BUMN. Kurang lebih hal-hal yang seperti itu," tambahnya.
***tags: #jiwasraya #kementrian bumn #bumn
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Setelah Indonesia, Giliran Malaysia Bantai Brunei Darussalam 7-1
19 Juli 2025

Pemain Timnas Indonesia Ivar Jenner Masuk Tim Utama FC Utrecht
19 Juli 2025

Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
19 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025