Kepala Badan Pertanahan Nasional Batang Mohammad Hatta bersama Kapolres Batang AKBP Abdul Waras meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Foto: Istimewa

Kepala Badan Pertanahan Nasional Batang Mohammad Hatta bersama Kapolres Batang AKBP Abdul Waras meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Foto: Istimewa

Sukseskan PTSL, BPN Batang Gandeng Polres

Terdapat 271 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Jumat, 10 Juli 2020 | 08:30 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Batang – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Jateng menggandeng Polres Batang menyepakati nota kesepemahaman dan perjanjian kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi untuk sukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Melalui program PTSL ini, kami berharap masyarakat mudah mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah,” ungkap Kepala Resor Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Kamis (9/6).

BERITA TERKAIT:
Lahan Tandus 9,7 Hektare di Pasuruan Berubah Jadi Ladang Jagung Subur
Pj Gubernur Jateng Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan
Jadi Menteri ATR, Berapa Luas Tanah yang Dimiliki AHY?  
Lapas Brebes Ikuti Rapat Pembahasan Data Bidang Tanah Properti Investasi di Kemenkumham
BPN Jateng: Perlu Peran Kepala Daerah Sertifikasi Tanah Warganya

Menurut Abdul, PTSL adalah program kebiajakn Presiden Jokowi agar masyarakat terbantu dalam pengurusan penyertifikatan tanah dengan mudah.

“Ini program dari Presiden Joko Widodo, sehingga kita memiliki kewajiban membantu kelancaran proses penyertifikatan tanah. Kerja sama ini dilaksanakan agar masyarakat semakin cepat dan tanpa kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu sepenuhnya oleh Polres Batang,” imbuhnya.

Ia mengaku dirinya telah mengarahkan para kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihaak berwenang agar jika ada permasalahan segera diselesaikan dengan cepat.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat ikut membantu dan mendukung Polres di bidang pengamanan agar situasi daerah tetap kondusif,” lanjutnya.

Sementara itu, BPN Batang Mohammad Hatta menyatakan pihaknya bersama Polres Batang berupaya mengamankan kegiatan PTSL yang telah menjadi program strategi nasional.

“PTSL memberi kemudahan penyertifikatann tanah pada masyarakat yang nantinya bisa digunakan untuk menambah permodalan. Khususnya bagi petani dan pelaku usaha kecil dan menengah,” tandasnya.

Menurut Hatta, di Kabupaten Batang terdapat 271 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program PTSL.

“Sesuai target 2025, semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Sengketa batas tanah menjadi masalah yang sering muncul,” pungkasnya.

***

tags: # tanah # pendaftaran tanah sistematis lengkap #sertifikat #bpn #polres

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI