Dua pelaku aksi penjambretan jalan Urip Sumoharjo babak belur dihajar massa, Jumat (10/07/20) malam. Foto: Istimewa

Dua pelaku aksi penjambretan jalan Urip Sumoharjo babak belur dihajar massa, Jumat (10/07/20) malam. Foto: Istimewa

Babak-belur Dihajar Massa, Jambret di Solo Ternyata Napi Asimilasi Rutan Sragen

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Andi Rahmanto, menegaskan bahwa pelaku bukan dari Rutan Kelas IA Solo.

Senin, 13 Juli 2020 | 10:23 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo – Muhammad Gilis Andiran Yakin (38) warga Semanggi, Pasar Kliwon kembali dibekuk aparat kepolisian karena menjambret di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Jumat (10/07/20) malam.

Dia bersama temannya, Wahyu Purnomo (37) babak belur dihajar massa setelah kejar-kejaran dengan warga dan korban. Beruntung keduanya masih selamat dan diamankan aparat Polsek Jebres.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Beraksi di Kalideres Jakbar
Komplotan Jambret Beraksi di Penjaringan, Polisi Ringkus Pelaku
Tiga Tersangka Kasus Penjambretan Pesepeda di Menteng Dibekuk Polisi
Jadi Korban Penjambretan, Wanita 69 Tahun di Semarang Alami Luka-luka
Polisi Buru Pelaku Penjambretan Kalung Milik Lansia di Depok

Pelaku diketahui baru bebas usai mendapat program asimilasi dua bulan lalu. Mnurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo Andi Rahmanto, pelaku bukan dari Rutan Kelas IA Solo.

“Memang dulu pernah ditahan di Rutan Solo. Namun setelah itu dipindah ke Rutan Sragen,” ungkap Andi mewakili Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, Senin (13/07/20).

Hingga saat ini, kata Andi, Rutan Solo telah mengeluarkan sebanyak 204 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Permenkumham No.10/2020. Dari jumlah itu hanya satu orang yang terlibat kejahatan kembali.

Sebelumnya telah diberitakan, Dua pelaku aksi penjambretan di jalan Urip Sumoharjo babak belur dihajar massa, Jumat (10/07/20) malam. Mereka adalah Muhammad Gilis Andiran Yakin (38) warga Semanggi, Pasar Kliwon dan Wahyu Purnomo (37) warga Pundungrejo RT 03 RW 15 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi penjambretan bermula saat korban dua orang perempuan sedang berhenti di depan Masjid Akh-Shadia Tegalharjo. Pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio AD 6266 MT memepet korban dan salah satunya mengambil handphone milik korban.

“Setelah itu korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Teriakan korban juga mengundang warga lain yang ikut mengejar,” Ujar Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai.

Akan tetapi, upaya pelaku untuk melarikan diri gagal. Kedua pelaku berhasil dibekuk warga di kawasan Kelurahan Kepatihan Kulin tepatnya di gang sisi barat gereja GBI Keluarga Allah. Pelaku langsung dihajar massa yang geram hingga babak belur.

***

tags: #penjambretan #asimilasi #sragen #solo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI