Penyaluran BLT DD di Wonogiri Diperpanjang Tiga Bulan Lagi
Sempat akan berhenti, penyaluran BLT DD di Wonogiri akhirnya lanjut tiga bulan lagi
Selasa, 14 Juli 2020 | 06:00 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Wonogiri — Penyelauran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akhirnya diperpanjang selama tiga bulan dengan alokasi Rp300.000/keluarga penerima manfaat/bulan.
Kesepakatan memperpanjang penyaluran BLT DD merupakan hasil dari pertemuan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dengan 75 kepala desa (kades) perwakilan 251 kades di Ruang Kayangan Sekretariat Daerah (Setda), Senin (13/7/2020).
Dalam pertemuan tersebut para kades mendapat penjelasan dari otoritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendesa PDTT melalui Bupati.
Menurut paparan otoritas Kemendesa PDTT melalui Bupati dalam pertemuan tersebut, apabila desa tidak memperpanjang masa penyaluran BLT DD, maka jatah dana desa termin ketiga sebesar 20 persen untuk desa bersangkutan akan dipotong.
BERITA TERKAIT:
Penyaluran BLT DD di Jateng Sudah Capai 76,49%
Guna Bantu Warga, Pemprov Jateng Perintahkan Kades Maksimalkan Dana Desa
Alhamdulillah, Puluhan Warga Kurang Mampu di Klaten Dapat BLT Rp 300 Ribu
Bawa Kabur Uang BLT DD Rp231 Juta Lebih, Sekdes Petunjungan Brebes Terancam Hukuman Berat
Sakit Hati dengan Kades jadi Motif Sekdes di Brebes Bawa Kabur BLT DD Rp231 Juta Lebih
Sehingga hal tersebut mejadi salah satu dasar pengambilan kesepakatan diperpanjangnya penyaluran BLT DD oleh para kades.
Meski demikian, keputusan akhir harus tetap ditentukan melalui musyawarah desa atau musdes sebagai forum tertinggi pengambilan kebijakan tingkat desa.
Bupati membenarkan kesepakatan para kades tersebut. Kesepakatan berubah dari sebelumnya tidak memperpanjang menjadi memperpanjang masa penyaluran. Dengan rincian, penyaluran berlangsung enam bulan dengan alokasi tiga bulan pertama Mei-Juli Rp600.000/KPM/bulan dan Rp300.000/KPM/bulan pada tiga bulan berikutnya.
Joko menjelaskan, masa penyaluran BLT DD harus diperpanjang tiga bulan. Penjelasan itu sebagaimana disampaikan otoritas Kemendesa PDTT saat Bupati berkonsultasi, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 50/PMK.07/2020 perubahan kedua atas PMK No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Pemotongan dana desa memang tidak masuk regulasi. Di PMK No. 50 hanya menyebut BLT disalurkan selama enam bulan. Namun, ini sudah menjadi kebijakan di tataran pusat,” jelas Joko kepada wartawan.
Menurutnya, kades akhirnya bersepakat melanjutkan penyaluran BLT DD bukan karena khawatir kehilangan 20 persen dana desa. Sebaliknya, menurut Bupati kades mengambil kebijakan tersebut karena berorientasi pada warga terdampak mewabahnya virus corona (Covid-19).
Dengan asumsi 251 atau seluruh desa memperpanjang masa penyaluran BLT DD selama tiga bulan, dana desa yang akan disalurkan pada tiga bulan kedua lebih kurang Rp32 miliar atau separuh lebih kecil dari alokasi untuk penyaluran tiga bulan pertama, yakni Rp64,774 miliar.
Total dana desa untuk menutupi kebutuhan BLT selama enam bulan lebih kurang Rp96 miliar dari total dana desa se-Wonogiri Rp224,681 miliar.
“Pada penyaluran tiga bulan kedua nanti pemerintah desa bisa mengurangi jumlah KPM, tetapi tak bisa mengalihkan dan menambah KPM. Misal ada KPM yang meninggal dunia atau merantau, KPM bersangkutan harus dicoret. Posisinya tidak boleh digantikan warga lain. Pencoretan ini juga harus melalui musdes,” pungkas Joko.
***tags: #blt dd #kades #wonogiri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024