Kejagung: Djoko Tjandra di Malaysia

Kejaksaan Agung menetapkan Djoko Tjandra sebagai buron sejak tahun 2009.

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:45 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Keberadaan buronan Djoko Soegiarto Tjandra terus ditelusuri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabar terakhir Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihaknya belum mendapat informasi terbaru lagi mengenai posisi Djoko Tjandra. "Kami baru dapat informasi kalau keberadaan yang bersangkutan ada di Malaysia, belum bergerak lagi. Tapi kita masih bergerak untuk melakukan pelacakan," ucap Burhanuddin di Jakarta (15/7).

BERITA TERKAIT:
Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Rektor, Sempat Cari Jaksa Agung
Bukan Rp271 T! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tigah Ternyata Tembus Rp300 TriliunĀ 
Kasus Dugaan Penyebaran Hoks Rocky Gerung Naik Penyidikan
Jaksa Agung Ancam Miskinkan Koruptor: Penjara Saja Tak CukupĀ 
Kejati Jateng Bakal Periksa Agus Hartono Lagi, Kuasa Hukum: Bentuk Kesewenang-Wenangan

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Djoko Tjandra sebagai buron sejak tahun 2009. Sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peninjauan Kembali (PK), Djoko telah melarikan diri ke luar negeri. Djoko dinyatakan bersalah dalam korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara, dalam putusan PK yang diajukan Kejagung. Uang Djoko di Bank Bali yang mencapai Rp 546 miliar telah diambil oleh negara.

***

tags: #jaksa agung #djoko tjandra

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI