Kadiv Humas Polri Irjen R Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen R Argo Yuwono

Polri Usut Surat Bebas Corona dan Sempat Terhapusnya Red Notice Djoko Tjandra

Polri minta keterangan Pusdokkes.

Kamis, 16 Juli 2020 | 14:20 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Setelah sebelumnya surat jalan buron kelas kakap Djoko Tjandra ramai dipersoalkan, hingga akhirnya KaPolri mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya. 

Kali ini gantian dokumen surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri beredar di media sosial. Pihak Polri pun mengatakan Pusdokkes akan turut diperiksa terkait surat bebas Corona itu.

BERITA TERKAIT:
Irjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
MAKI Klaim Punya Bukti King Maker Djoko Tjandra
Vonis Djoko Tjandra DipotongJadi 3,5 Tahun, Jaksa Ajukan KasasiĀ 
Dovonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra Ajukan Banding
JPU Tuntut Napoleon Bonaparte Tiga Tahun Penjara

"Nanti ikut dimintai keterangan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (16/7/2020).

Keterangan Pusdokkes, menurut Argo, diperlukan untuk memastikan kebenaran surat tersebut dan hal lainnya. "Untuk memastikan tentang surat tersebut, " kata Argo.

Di media sosial beredar surat bebas Corona bernomor Sket Covid-19 / 1561 / VI / 2020 / Setkes. Dalam surat itu tertulis kalimat 'Yang bertandatangan di bawah ini Dokter Satkes Pusdokkes Polri telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19'.

Surat sehat Djoko Tjandra tersebut diteken dr Hambektahunita. Dokter tersebut ditulis menjabat sebagai pembina.

Tidak hanya surat keterangan sehat, namun sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra, juga sedang diperiksa Polri.

***

tags: #djoko tjandra #polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI