Brigjen Prasetio, akan Dipidanakan Kabareskrim
Ada 3 jenis penanganan di Polri, yaitu disiplin, kode etik, dan pidana.
Kamis, 16 Juli 2020 | 19:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Brigjen Prasetijo Utomo, menurut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tak hanya diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait pelanggaran kode etik saja namun Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo.
Prasetijo, sebagaimana diketahui menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
BERITA TERKAIT:
Irjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
MAKI Klaim Punya Bukti King Maker Djoko Tjandra
Vonis Djoko Tjandra DipotongJadi 3,5 Tahun, Jaksa Ajukan KasasiĀ
Dovonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra Ajukan Banding
JPU Tuntut Napoleon Bonaparte Tiga Tahun Penjara
"Tentunya ada pertanyaan juga ini akan diproses bagaimana, apakah hanya ditangani Propam saja, atau selanjutnya ditangani oleh Bareskrim?" ucap Sigit di Aula Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
"Saya tegaskan lagi bahwa di kepolisian ada 3 jenis penanganan, yaitu disiplin, kode etik, dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka kita akan tindaklanjuti dengan proses pidana," tegas Sigit.
Brigjen Prasetijo Utomo dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Rabu (15/7) dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dalam surat telegram, Prasetijo di-nonjob-kan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Di surat itu juga tertulis mutasi Prasetijo dalam rangka pemeriksaan internal.
Divisi Propam Polri, sebelumnya diberitakan tengah memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
***tags: #djoko tjandra #kabareskrim #brigjen prasetijo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PSG Datangkan Kiper Muda Renato Marin dari AS Roma
19 Juli 2025

Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
19 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025