Listi Nur Khafifah bersama anak terkecil dari Zulfadli Mursidah, saat menyampaikan keluhan kondisi keluarga kakaknya, dalam hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020). Foto: Istimewa.

Listi Nur Khafifah bersama anak terkecil dari Zulfadli Mursidah, saat menyampaikan keluhan kondisi keluarga kakaknya, dalam hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020). Foto: Istimewa.

Seorang Ibu Satu Bulan Jalani Karantina, Keluarga Minta Kejelasan Hasil Tes

Saat meninggalkan kelima anaknya, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000.

Sabtu, 18 Juli 2020 | 10:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jombang - Seorang ibu rumah tangga, Zulfadli Mursidah (37)  warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menjalani karantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang.

Tindakan tersebut dilakukan menyusul hasil rapid test Zulfadli menunjukan reaktif.

BERITA TERKAIT:
Jemaah Haji dari Jombang Tak Bisa Pulang dan harus Ditinggal di Madinah, Ini Alasannya 
Tim AMM Jombang Akhirnya Bertemu dengan AP Hasanuddin
Operasional Jembatan Ploso Jombang akan lancarkan mudik Lebaran
Empat Remaja Gilir Teman Mainnya Hingga Hamil 8 Bulan
Seorang Ibu Satu Bulan Jalani Karantina, Keluarga Minta Kejelasan Hasil Tes

Selama menjalani karantina, perempuan tersebut harus rela meninggalkan kelima anaknya di rumah. sementara sumainya sudah meninggal tujuh bulan yang lalu.

Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020). Hearing di ruang rapat paripurna DPRD itu digelar Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jomban, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.

Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli menjelaskan permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.

"Kakak saya janda, punya anak lima. Semuanya sekarang tanggung jawab saya karena ibunya dikarantina. Padahal hanya reaktif," keluh Listi di DPRD Jombang, Jumat.

Saat meninggalkan kelima anaknya, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000. Anak Zulfadli yang paling kecil masih berusia dua tahun, dan anak pertamanya duduk di kelas 2 SMA.

Menurutnya, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang. Hasil pemeriksaan swab Zulfadli juga belum keluar.

"Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu," ungkap Listi.

Sejak Zulfadli dikarantina, kelima anaknya tinggal di rumah tanpa kehadiran orangtua. Bahkan, tidak ada bantuan sosial kepada kelima anak yatim tersebut.

"Baru kemarin dapat (bansos), itu karena ramai di media. Kalau tidak ramai di media kemungkinan sih anak-anak kakak saya enggak dapat apa-apa," ujarnya.

Bantuan tersebut merupakan bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit atau pun pasien yang dikarantina.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab meluncrukan bantuan khusus untuk keluarga pasien corona di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan pada awal Juli 2020. Jumlah bansos yang diterima terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1 juta serta beras 5 kilogram.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang meminta semua pihak bersabar dan saling memahami situasi.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Wahyu Sri Harini, lambatnya pasien menerima hasil pemeriksaan swab karena tidak bisa serta merta dikeluarkan oleh dinas kesehatan. Sesuai prosedur yang berlaku, hasil pemeriksaan swab yang dirilis harus sinkron dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.

"Jadi bukannya kami sengaja atau main-main. Keluhan pasien selalu kami tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke provinsi, tetapi seringkali jawabannya, 'tunggu dulu bu, (hasilnya) belum keluar'," jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan prosedur dari Kementerian Kesehatan yang belum direvisi, setiap pasien wajib diisolasi di rumah karantina meski terlihat dalam kondisi sehat.

Para pasien di rumah isolasi diizinkan meninggalkan rumah karantina setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan negatif dua kali berturut-turut.

Oleh karena itu, ada pasien yang sudah dua bulan menjalani isolasi di rumah karantina, tetap tidak diizinkan pulang karena kriteria dinyatakan sembuh dari Covid-19 belum terpenuhi.

Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Subandriyah menjelaskan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.

"Hari ini kami juga mengundang para pimpinan rumah sakit di Jombang untuk membicarakan pelaksanaan peratuan hasil revisi terbaru ini. Paling lambat besok peraturan revisi ini akan kita terapkan," tutur Subandriyah.

Sesuai peraturan hasil revisi, pasien corona diizinkan pulang meski hasil pemeriksaan swab belum keluar. Para pasien yang diizinkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri adalah pasien yang telah melewati masa 14 hari melaksanakan isolasi di tempat karantina.

Bandriah menjelaskan pasien akan diberikan keterangan selesai menjalani karantina dan boleh isolasi mandiri setelah menjalani karantina selama 14 hari,

Pemkab Jombang menempatkan pasien dengan kondisi tanpa gejala di Lapangan Tenis Indoor, Aparma Darul Ulum dan STIKES Pemkab Jombang.

***

tags: #kabupaten jombang #lima anak #isolasi #rapid test #karantina

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI