MAKI Adukan Azis Syamsudin ke MKD

Politisi Golkar itu diduga telah melanggar kode etik.

Selasa, 21 Juli 2020 | 11:58 WIB - Politik
Penulis: Arya Jkt . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) adukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penolakan menandatangani ijin komisi III melakukan rapat kerja dengan kepolisian, kejaksaan terkait kasus Joko Chandra.

"Iya, siang ini kami akan ke MKD DPR laporkan Pak Azis Syamsudin," kata Boyamin Saiman juru bicara MAKI, Selasa (21/7/2020) di Jakarta.

BERITA TERKAIT:
Irjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
MAKI Klaim Punya Bukti King Maker Djoko Tjandra
Vonis Djoko Tjandra DipotongJadi 3,5 Tahun, Jaksa Ajukan KasasiĀ 
Dovonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra Ajukan Banding
JPU Tuntut Napoleon Bonaparte Tiga Tahun Penjara

Politisi Golkar itu diduga telah melanggar kode etik berupa tidak mengijinkan Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Kerja dengan Kepolisian, Kejagung dan Imigrasi terkait sengkarut buron Djoko Soegiarto Tjandra.

Rapat kerja ini direncanakan Komisi III DPR setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Djoko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum.

***

tags: #djoko tjandra #maki #azis syamsudin

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI