Hendak Nonton Balap Liar, Kumpulan Remaja Dibubarkan Kepolisian
Pembubaran kumpulan para remaja itu berawal dari informasi warga sekitar yang mengadu ke petugas. Warga tersebut menuturkan kalau di lokasi tersebut akan ada balap liar.
Rabu, 22 Juli 2020 | 13:38 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang membubarkan kumpulan remaja yang terpergok berkumpul akan menyaksikan balap liar di sekitar SPBU Plamongan, Jalan Birigjen Soediarto, pada Rabu (22/7) dinihari. Kumpulan remaja itu dibubarkan saat Tim New Elang Polrestabes Semarang menggelar patroli malam.
Pembubaran kumpulan para remaja itu berawal dari informasi warga sekitar yang mengadu ke petugas. Warga tersebut menuturkan kalau di lokasi tersebut akan ada balap liar. Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung menyambangi lokasi kejadian.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Luka Parah, Enam Lainnya Buron
Diduga Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Polisi
Bocah 13 Tahun di Kudus Tewas Tersetrum Saat Banjir
Diduga Terlibat Balap Liar, Sebanyak 38 Remaja Diamankan Polisi
Antisipasi Tawuran, Polisi Tingkatkan Patroli Siber
Ketika sampai di lokasi itu, petugas mendapati beberapa remaja berhamburan melarikan diri. Meski begitu, petugas berhasil menangkap tiga remaja.
Kepala Tim New Elang, Ipda Puas Cahyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata akan menonton gelaran balap liar. Dari hasil pemeriksaan itu juga, petugas memergoki mereka tak mengenakan helm, bahkan salah satunya tak memiliki SIM saat mengendarai honda Vario bernomor polisi H 4704 AGW.
"Kami tilang pengendara itu dengan barang bukti penyitaan STNK," kata Ipda Puas.
Ipda Puas menambahkan, ketiga remaja yang berinisial AS (19), AR (17), dan MR (21) itu diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya menonton balap liar karena membahayakan diri sendiri. Mereka pun akhirnya diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
***tags: #remaja #new elang #balap liar #polrestabes semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024