Perusahaan Media Harus Transparan dan Patuhi Protokol Covid-19

Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik.

Kamis, 23 Juli 2020 | 14:07 WIB - Kesehatan
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Di era kebiasaan baru di tengah pandemic, saat ini penyebaran virus Covid-19 justru kian bertambah. Setiap hari terjadi penambahan orang yang terinveksi dengan jumlah yang cukup signifikan. 

Virus Covid-19 menyebar ke berbagai lokasi baik di Ibu Kota DKI Jakarta maupun di berbagai daerah. Tak terkecuali menginfeksi para jurnalis dan pekerja media. 

BERITA TERKAIT:
Israel Bunuh 3 Jurnalis Al Jazeera
Sempat Arogan, Ajudan Pj Gubernur Jateng Akhirnya Minta Maaf ke Wartawan
Serangan Israel Kembali Tewaskan Seorang Jurnalis di Gaza
Mobil Jurnalis Dirusak OTK di Kebayoran Baru, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Jurnalis, AMSI Adakan Diskusi Diseminasi Modul SOP KBGO untuk Perusahaan Media

Catatan Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional terdapat jurnalis dan pekerjanya yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Ada yang kemudian memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19

Mengingat penyebaran virus ini terus terjadi serta vaksin virus corona juga belum ditemukan. Serta fakta IJTI makin banyak jurnalis TV dan pekerja media TV terpapar virus Covid-19

Maka lewat pernyataan resminya yang diterima KUASAKATACOM, Kamis (23/7/2020), IJTI meminta perusahaan media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut. perusahaan media dan jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.  

Selain itu IJTI meminta media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual.

Terakhir IJTI minta pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi. 
 

***

tags: #jurnalis #perusahaan media #ijti #covid-19 #corona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI