Perusahaan Media Harus Transparan dan Patuhi Protokol Covid-19
Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik.
Kamis, 23 Juli 2020 | 14:07 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Di era kebiasaan baru di tengah pandemic, saat ini penyebaran virus Covid-19 justru kian bertambah. Setiap hari terjadi penambahan orang yang terinveksi dengan jumlah yang cukup signifikan.
Virus Covid-19 menyebar ke berbagai lokasi baik di Ibu Kota DKI Jakarta maupun di berbagai daerah. Tak terkecuali menginfeksi para jurnalis dan pekerja media.
BERITA TERKAIT:
Israel Bunuh 3 Jurnalis Al Jazeera
Sempat Arogan, Ajudan Pj Gubernur Jateng Akhirnya Minta Maaf ke Wartawan
Serangan Israel Kembali Tewaskan Seorang Jurnalis di Gaza
Mobil Jurnalis Dirusak OTK di Kebayoran Baru, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Jurnalis, AMSI Adakan Diskusi Diseminasi Modul SOP KBGO untuk Perusahaan Media
Catatan Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional terdapat jurnalis dan pekerjanya yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Ada yang kemudian memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Mengingat penyebaran virus ini terus terjadi serta vaksin virus corona juga belum ditemukan. Serta fakta IJTI makin banyak jurnalis TV dan pekerja media TV terpapar virus Covid-19.
Maka lewat pernyataan resminya yang diterima KUASAKATACOM, Kamis (23/7/2020), IJTI meminta perusahaan media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut. perusahaan media dan jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.
Selain itu IJTI meminta media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual.
Terakhir IJTI minta pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi.
tags: #jurnalis #perusahaan media #ijti #covid-19 #corona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025