Polres Pekalongan Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona
Nasi kotak itu dibagikan kepada masyarakat kurang mampu diantaranya tukang ojek, pengemudi angkot, tukang becak, pedagang kecil depan pasar dan buruh bongkar muat.
Jumat, 31 Juli 2020 | 09:07 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Pekalongan - Polres Pekalongan membagikan nasi kotak kepada ratusan warga di sekitar Polsek Kajen, pada Kamis (30/7) siang. nasi kotak itu dibagikan kepada masyarakat kurang mampu diantaranya tukang ojek, pengemudi angkot, tukang becak, pedagang kecil depan pasar dan buruh bongkar muat.
KaPolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kabag Ren Kompol Guntur Tri Harjani mengatakan kegiatan tersebut sebagai langkah kepedulian dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah setempat kepada warga yang terdampak pandemi corona. Ia berharap bantuan makanan tersebut bisa sedikit meringankan beban para warga penerima manfaat.
BERITA TERKAIT:
Heboh! Menurut Gubernur NTT, Ciri-ciri Orang Miskin adalah Makan Nasi Porsi Banyak
Menag Minta Sarapan Jemaah Haji Indonesia Diganti dari Roti Jadi Nasi
Jelang Hari Jadi, Bidang Humas Polda Jateng Bagikan Paket Nasi Siap Santap
Gubernur Jateng Dukung Gerakan Sehari Tanpa Nasi di Salatiga
Polres Pekalongan Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona
“Hari ini kami bagikan secara langsung makanan siap santap berupa nasi kotak, dengan harapan nantinya bisa untuk meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu. Terlebih saat ini masyarakat banyak yang terdampak oleh pandemi cirus corona," ujar Kompol Guntur.
Dalam kesempatan itu juga, Kompol Guntur mengingatkan para penerima manfaat dan warga sekitar agar senantiasa patuh protokol kesehatan seperti memakai masker, sering cuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak aman.
"Ini perlu dilakukan agar terhindar dari paparan virus," tandasnya.
***tags: #nasi #warga #pandemi #bantuan #polres pekalongan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024