Ilustrasi uang, Foto: Istimewa

Ilustrasi uang, Foto: Istimewa

Polres Jepara Ringkus Lima Pelaku Kejahatan, Salah Satunya Pengedar Upal

Pelaku pengedar uang palsu juga mencuri kambing.

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:13 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara Polres Jepara meringkus lima tersangka dalam enam kasus kejahatan berbeda selama Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar 20 hari sejak 8-27 Juli 2020.

Empat dari enam kasus tersebut adalah pencurian motor dengan empat tersangka. Sedangkan dua kasus lainnya adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pengedar uang palsu (upal) oleh satu tersangka.

BERITA TERKAIT:
Polisi Dalami Kasus Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis di Jaksel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi
Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor
Bocah SMP di Bekasi Kecelakaan, Ditemukan Membawa Uang Palsu Jutaan Rupiah
Menag Minta Pelaku Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Ditindak Tegas

KaPolres Jepara AKBP Nugroho Trinuryanto sangat mengapresiasi kinerja Satreksrim Polres Jepara. Pasalnya, mereka dapat melampaui target yang diberikan oleh Polda Jateng.

“Polda Jawa Tengah menargetkan minimal empat kasus harus bisa diungkap dalam Operasi Sikat Jaran 2020 ini,” ungkapnya, Senin (3/8).

Dari kasus-kasus yang digelar di MaPolres Jepara, ada salah satu residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap. Selain itu, empat tersangka pelaku curanmor diketahui berpasangan.

Mereka adalah FA (38) warga Mantingan Tahunan yang berpasangan dengan SA (20) warga Jobokutho Jepara. Keduanya mencuri sepeda motor di dua TKP. Sedangkan tersangka MD (18) warga Telur Awur Tahunan dan ABA (19) warga Mentingan Tahunan Jepara bersama-sama mencuri motor di dua lokasi.

“Pada TKP terakhir, pasangan ini melakukan aksinya di Desa Banyu Putih Kalinyamatan,” tukasnya.

Untuk tersangka ER (47) warga Desa Bucu Keling Jepara, ditangkap dengan dua dugaan pelanggaran hukum.

“Orang ini selain diduga mencuri kambing, juga sekaligus mengedarkan uang palsu,” pungkasnya.

***

tags: #uang palsu #operasi sikat jaran candi #pelaku kejahatan #polres jepara #upal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI