Kemenag Kudus Minta Rumah Sakit Penuhi Hak Pasien Corona Sesuai Agamanya
Kemenag Kudus telah mengirim surat ke rumah sakit rujukan corona di kabupaten tersebut.
Kamis, 06 Agustus 2020 | 06:22 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus – Kepala Kementerian agama (Kemenag) Kudus Akhmad Mundakir berharap semua jenazah kasus corona mendapatkan hak sesuai agamanya. Jika beragama Islam, diperlakukan dengan syariat yang sesuai. Mulai dari tata cara memandikan sampai menguburkan.
“Kami harapkan pihak rumah sakit memenuhi hak-hak jenazah, khususnya jenazah yang beragama Islam,” ungkapnya dalam rapat koordinasi bersama MUI terkait pemulasaraan jenazah pasien corona di Aula Mubarook Food, Rabu (5/8) sore.
BERITA TERKAIT:
Tahun 2024, Kemenag Targetkan Peningkatan Kapasitas 22.000 Imam Masjid
Tahun 2024, Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar dalam Sejarah
Demi Pelayanan Maksimal, Kemenag Lakukan Tes Kebugaran bagi Petugas Haji
Ajak Santri Ngabuburit Bareng, Kemenag Sampaikan Pesan Damai dan Kasih Sayang
Kemenag Sebut Petugas Haji Harus Melek Teknologi
Pihaknya telah mengirim surat ke rumah sakit rujukan penanganan corona di Kudus. “Ini kami lakukan karena ada laporan dari ormas terkait pemulasaraan corona,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu petugas pemulasaraan jenazah RSUD Loekmono Hadi Kudus Syaiful Annas juga berharap hal yang sama.
“Di perjalanannya, kami sempat menjumpai sejumlah pemulasaraan yang belum sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya sempat memberikan pelatihan pada beberapa rumah sakit agar tim pemulasaraannya paham mengenai proses pemulasaraan yang benar,” lanjutnya.
Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan pemulasaraan jenazah sudah memiliki SOP masing-masing. “Tadi disampaikan ada yang salah, tapi sudah dibenarkan,” tukasnya.
Menurut Hartopo, saat ini yang dibutuhkan adalah menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) pemulasaraan jenazah.
“Pemerintah tentu akan mendukung supaya pemulasaraan jenazah ini dapat terlaksana dengan benar,” pungkasnya.
***tags: #kemenag #kudus #corona #agama #pemulasaraan jenazah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024