Bamsoet: Kaji Ulang Diperbolehkannya Belajar Tatap Muka
Penerapan sistem belajar tatap muka bagi para siswa menjadi opsi terakhir apabila proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa dilakukan sama sekali.
Senin, 10 Agustus 2020 | 19:15 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua MPR Bambang Soesatyo minta pemerintah dalam hal ini KeMendikbud mengkaji kembali kebijakannya yang membolehkan sekolah yang berada zona kuning untuk menggelar belajar tatap muka.
"Sebaiknya kaji kembali secara mendalam, dan mempertimbangkan masukkan serta arahan dari Komite Penanganan Covid-19, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang Soesatyo di gedung MPR, Senin (10/8/2020).
BERITA TERKAIT:
Diberi Laptop Nadiem Makarim tapi Ditolak, Nono Sang Juara Matematika Dunia Lebih Pilih Ini
KPK Awasi Program Mendikbud Terkait Pengadaan Laptop untuk Sekolah
Rektor Paramadina Sarankan Konsep Kampus Merdeka Diterapkan 15% Hingga 20%
Sore Nanti, Nadiem Kabarnya Dilantik Jokowi Menjadi Mendikbud-Ristek
Pancasila dan Bahasa Indonesia Ditegaskan Wajib Dalam Kurikulum
Sebaiknya menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat, dalam hal ini perluasan zona pembelajaran tatap muka. "Mengingat zona kuning berpotensi memiliki risiko yang sama dengan zona merah maupun oranye," jelas Bamsoet.
Yang paling penting pemerintah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi sebelum zona kuning menggelar pembelajaran tatap muka. Apalagi masih tingginya kasus positif Covid-19 dan tidak menutup kemungkinan status zona kuning bisa berubah jadi zona oranye ataupun zona merah.
"Penerapan sistem belajar tatap muka bagi para siswa menjadi opsi terakhir apabila proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa dilakukan sama sekali," jelas Bamsoet.
***tags: #mendikbud #bamsoet #bambang soesatyo #kemendikbud
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024