Pilkada, Panwascam Diberi Kewenangan Selesaikan Sengketa
Penyelesaian sengketa acara cepat silakukan dan diputuskan di hari yang sama dengan terjadinya peristiwa.
Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:38 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pekalongan – Pada Pilkada 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa antarpeserta. Penyelesaian yang dilakukan sesuai dengan PerBawaslu RI Nomor 2 Tahun 2020.
“Ada kewenangan Bawaslu tingkat kota yang dilimpahkan kepada Panwascam, yakni terkait penyelesaian sengekta acara cepat,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto, Selasa (11/8).
BERITA TERKAIT:
Jelang 2024, Bawaslu Kota Semarang Perkuat Sinergi Panwascam dengan Berbagai Pihak
Bawaslu Berikan Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu ke Panwascam se-Kota Semarang
Tiga Srikandi Muda Berpengalaman Gawangi Panwascam Semarang Selatan
Keterwakilan Perempuan Sebagai Panwascam se-Kota Semarang Mencapai 35%
Lolos Ujian Tertulis, 96 Calon Panwascam Kota Semarang Terjadwal Ikuti Tes Wawancara
Dalam PerBawaslu Nomor 2 Tahun 2020 disebut penyelesaian sengketa acara cepat silakukan dan diputuskan di hari yang sama dengan terjadinya peristiwa atau paling lama tiga hari setelah permohonan diajukan.
“Penyelesaian sengketa ini dalam rangka untuk mengurangi terjadinya pelanggaran administrasi. Jadi sengketa akan dilakukan dengan musyawarah antara para pihak untuk kemudian diputuskan penyelesaiannya. Sehingga nantinya tidak terjadi banyak pelanggaran administrasi,” imbuhnya.
Dalam rangka menjelankan kewenangan tersebut, kata dia, pihaknya telah memberikan pembekalan memalui bimbingan teknis. Bawaslu Jateng pun ikut memberikan bimbingan agar Panwascam dapat memahami mekanisme penyelesaian sengketa.
“Kemarin dalam kunjungan Anggota Bawaslu RI, Pak Rahmat Bagja, juga sudah ditekankan bagaimana teman-teman Panwascam ini harus siap betul ketika nanti diberi mandat untuk menyelesaikan sengketa,” tutupnya.
***tags: #panwascam #pilkada #pekalongan #bawaslu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024