Ilustrasi tempat karaoke, Foto: Istimewa

Ilustrasi tempat karaoke, Foto: Istimewa

Pemdes Bojong Minggir Pekalongan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam

Waktu sidak belum ditentukan.

Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:22 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kajen – Pemerintah Desa (pemdes) Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menindaklanjuti desakan beberapa tokoh masyarakat untuk menutup tempat hiburan malam di kios milik desa. pemdes telah berkoodinasi dengan Muspika dan untuk penutupan diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Pejalongan.

“Kami juga silaturahmi dengan BPD untuk minta saran, masukan, kemudian akan dirapatkan intern dahulu,” ungkap Kepala Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Asep, Selasa (12/8).

BERITA TERKAIT:
Gerakan Aksi Solidaritas Bangsri Dideklarasikan
Dian Kristiandi Kembali Tekankan Pentingnya Sinergitas BPD dan Pemdes
Pemdes Bojong Minggir Pekalongan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam

Ia mengatakan pihaknya mengundang Muspika, yakni dari Kecamatan, Polsek, dan Koramil agar permasalahan tidak berlarut-larut. “Adapun hasilnya ditindaklanjuti melalui sidak yang waktunya kita belum tahu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong mendesak pemdes menutup tempat hiburan, Senin (10/8) karena meresahkan warga. Warga melapor ruko milik desa disalahgunakan untuk tempat hiburan malam karaoke. Selain itu, ada indikasi menyediakan miras.

***

tags: #pemdes #tempat hiburan malam #karaoke #sidak #pekalongan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI