Curi 11 Handphone dan Pulsa, Residivis di Brebes Dibekuk Polisi
Pelaku mencuri untuk keperluan Lebaran.
Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:12 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Brebes – Residivis spesialis pembobol konter handphone di Kabupaten Brebes dibekuk polisi. Pelaku disergap usai aksinya terekam kamera pengintai.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kanit Reskrim Polsek Bulakamba Ipda Tasudin menyatakan pelaku menjalankan aksinya pada Mei lalu. Pelaku mengambil 11 unit handphone dan ratusan ribu voucher pulsa.
“Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku berada di kediamannya setelah sebelumnya kabur,” ucapnya, Jumat (14/8).
BERITA TERKAIT:
Curi 11 Handphone dan Pulsa, Residivis di Brebes Dibekuk Polisi
Usai diamankan, kata dia, pelaku adalah residivis pencurian dengan pemberatan. Polisi menyita beberapa barang bukti yang belum sempat dijual. “Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam kurungan penjara tujuh tahun,” tukasnya.
Pelaku Muhdi (21) mengaku beroperasi di tengah malam. ia masuk memalui atap konter dan menguras isi di dalamnya. “Saya sendirian. Hasil penjualan Hp lewat online, uangnya untuk keperluan lebaran kemarin,” pungkasnya.
tags: #konter #handphone #pencuri #brebes
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Petugas Pintu Air Kanal Banjir Barat Semarang Temukan Jasad Bayi Kembar
19 Januari 2021

Per Awal Tahun 2021, Subhan Pimpin Semen Gresik
19 Januari 2021

Video: BMKG Himbau Warga Terkait Puncak Musim Hujan
19 Januari 2021

Vaksin Covid-19 Tidak akan Disuntikkan Kepada Orang Demam
19 Januari 2021

Banjir Bandang Terjang Gunung Mas, Bogor
19 Januari 2021

Video: Banjir Dinar Indah Semarang, Pakar Hidrologi Undip: Perlu Dibangun Embung
19 Januari 2021

Bamsoet Dorong Wartawan Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
19 Januari 2021

Banjir Dinar Indah Semarang, Pakar Hidrologi Undip: Perlu Dibangun Embung
19 Januari 2021

Tanah Gerak di Purworejo, Empat Rumah Roboh Puluhan Lainnya Rusak
19 Januari 2021

Uang Kasus Korupsi RSUD Rp 2 Miliar Dikembalikan ke Pemkab Sragen
19 Januari 2021

Pemkab Kudus Segera Terbitkan Perbup Zona Larangan Berjualan PKL
19 Januari 2021