Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat menyerahkan keterangan remisi kepada dua warga binaan lapas, Senin (17/8/2020)

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat menyerahkan keterangan remisi kepada dua warga binaan lapas, Senin (17/8/2020)

Ribuan Warga Binaan Lapas di Jateng Dapat Remisi HUT RI

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi mengatakan tahun ini ada 5.991 warga binaan yang mendapat remisi hari ulang tahun kemerdekaan. 

Senin, 17 Agustus 2020 | 17:22 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Ribuan warga binaan lembaga permasyarakatan di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan remisi. remisi itu didapatkan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-75 kemerdekaan Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi mengatakan tahun ini ada 5.991 warga binaan yang mendapat remisi hari ulang tahun kemerdekaan

BERITA TERKAIT:
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ramai Seruan Kenakan Pakaian Hijau pada 15 November
Hari Pahlawan Nasional, Presiden Jokowi Kenang Pahlawan: Berjuang dengan Taruhan Nyawa
Kecamatan Gladagsari Boyolali Peringati HUT ke - 78 RI dengan Seminar Penanggulangan Stunting
Serunya Pasar Senggol Grand Candi Hotel Edisi Kemerdekaan
Warga Klaten Antusias Saksikan Pawai Mobil Hias

"Jumlah itu terdiri dari 5898 orang remisi umum 1, dan 93 orang mendapatkan remisi umum II," kata Priyadi, saat menghadiri acara penyerahan remisi untuk tahanan, di Lapas Kelas 1 Semarang, Jalan Raya Semarang Boja KM 4, Senin (17/8/2020) siang. 

Priyadi menjelaskan bahwa remisi umum 1 merupakan pengurangan masa tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Sementara remisi umum II merupakan hadiah langsung bebas masa tahanan. 

"Meski yang keluar ada 93 orang tapi yang masuk malah lebih banyak," bebernya.

Dijelaskannya, remisi itu diberikan karena warga binaan yang terdiri dari narapidana maupun tahanan telah menunjukkan tren positif dalam berperilaku. 

"Yang dapat remisi paling banyak kasus pidana umum ada 3697 orang, kasus terorisme 23 orang, narkoba 2238 oran, korupsi 19 orang, ilegal traficing 2 orang, dan pencucian uang ada 4 orang," jelas Priyadi. 

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang datang langsung memberikan surat remisi kepada dua perwakilan, berharap bahwa nantinya ketika narapidana telah selesai jalani masa tahanan, bisa kembali ke masyarakat dengan baik. Mereka diharapkan bisa taat aturan. 

"Tadi saya sempat berbincang dengan narapidana kasus narkoba dan pembunuhan. Mereka ini mengakui perbuatannya. Mereka tahu bahayanya pakai narkoba, termasuk juga menghilangkan nyawa seseorang," kata Ganjar.

Dua narapidana tersebut bernama Taufik dan Dewi Safitri.
 

***

tags: #kemerdekaan #warga binaan #remisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI