Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan sertifikat tanah kepada perwakilan warga, Senin (17/8/2020) [foto: Holy/KUASAKATACOM]

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan sertifikat tanah kepada perwakilan warga, Senin (17/8/2020) [foto: Holy/KUASAKATACOM]

Pemkot Semarang Bagikan Sertifikat Tanah kepada Warga saat Upacara Kemerdekaan

Langkah tersebut sebagai bentuk implementasi program Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Semarang. 

Senin, 17 Agustus 2020 | 17:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga dalam momen upacara peringatan kemerdekaan, di Kantor Balaikota, Senin (17/8/2020). Langkah tersebut sebagai bentuk implementasi program Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Semarang. 

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa melalui program Reforma Agraria diharapkan bisa mendayakan tanah lebih produktif dan mempunyai nilai ekonomi dan tercipta lapangan pekerjaan baru. 

BERITA TERKAIT:
Jokowi Kunjungi Grobogan: Semua Tanah Kini Sudah Bersertifikat  
Jokowi : Hati-hati Kalau Agunkan Sertifikat Tanah!
Ribuan Sertifikat Tanah Diserahkan Jokowi di Wonosobo
Presiden Jokowi Sore Ini Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah di Wonosobo
Selesaikan 1.968 Sertifikat Tanah, Bupati Purworejo Ganjar Kepala BPN Piagam Penghargaan

"Program ini khususnya untuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah selesai masa berlakunya, dan tidak mengoptimalkan hak yang telah diterimanya, tidak akan diperpanjang haknya. Melainkan diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan." ucap Walikota yang akran disapa Hendi itu. 

Hendi blak-blakan menyebut saat ini baru 200 sertifikat tanah yang terealisasi. Padahal targetnya ada 3360 sertifikat tanah akan diselesaikan.

"Tahun ini targetnya bisa terselesaikan semua," tegasnya. 

Hendi menegaskan Pemkot Semarang akan memfasilitasi masalah pertanahan melalui dua program yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program Reforma Agraria. 

Sementara itu, Sumani (58) warga Jalan WR Suratman Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat yang menerima program ini, mengaku sangat senang dan bahagia. 

"Saya bersyukur sekali, karena saya sudah menunggu selama 40 tahun untuk menerima sertifikat tanah ini," kata dia. 

***

tags: #sertifikat tanah #hendi #walikota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI