Gowes Pagi, Ganjar Ingatkan Pemilik Warung Makan Terapkan Protokol Kesehatan
Demi mengedukasi, tak tanggung-tanggung, ternyata Ganjar dengan sengaja membawa lakban warna hitam dari rumah untuk memberikan tanda silang di meja atau kursi warung-warung yang ia kunjungi itu. Tujuannya yaitu guna memberikan contoh bagaimana penataan ya
Rabu, 23 September 2020 | 13:42 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Penularan corona dari Klaster warung makan di Kota Semarang menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Banyaknya warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, membuat Ganjar terpaksa turun tangan menerapkan protokol kesehatan di sejumlah warung makan. Pasalnya, ia tak ingin ada lagi klaster warung makan.
Sambil gowes pagi, Ganjar sidak ke sejumlah warung di Kota Semarang, Rabu (23/9). Diantaranya warung-warung yang ada di Pujasera MAJT serta beberapa warung di Jalan Jolotundo Kota Semarang. Di tempat-tempat tersebut, pria berambut putih itu mengedukasi pemilik dan pembeli untuk ketat menerapkan protokol kesehatan.
Ganjar juga mengingatkan semua pemilik warung untuk menata dengan mengatur tempat usahanya masing-masing. Satu meja, dibatasi hanya boleh diduduki untuk dua atau maksimal tiga orang. Cara duduknya pun tak boleh berhadap-hadapan.
Demi mengedukasi, tak tanggung-tanggung, ternyata Ganjar dengan sengaja membawa lakban warna hitam dari rumah untuk memberikan tanda silang di meja atau kursi warung-warung yang ia kunjungi itu. Tujuannya yaitu guna memberikan contoh bagaimana penataan yang benar di warung agar semuanya bisa berjalan aman.
"Niki disilang, sing disilang ora intuk dilungguhi (ini dikasih tanda silang, yang ada tandanya tidak boleh diduduki). Bakule ngilekke, sing tuku ampun nglungguhi solasi (pedagangnya mengingatkan, pembelinya tidak boleh duduk di atas solasi). Ini saya kasih contoh satu meja, nanti lainnya diselesaikan sendiri," ujar Ganjar.
Tak hanya memasang tanda larangan dengan lakban, Ganjar mengangkat kursi-kursi milik pedagang guna memberikan contoh bagaimana penataan yang benar. Hal itu ia lakukan saat ia sidak di Soto Ayam Jolotundo Kota Semarang. Ketika Ganjar datang, warung soto itu penuh pelanggan dan makan dengan jarak yang berdesakan. Ganjar menegaskan, duduk secara berdesakan sangatlah berbahaya.
"Ini Harus ditata, caranya kursinya dikurangi. Ayo saiki, kene tak rewangi (sini saya bantu)," ucap Ganjar sambil mengangkat kursi-kursi yang ada di warung itu.
Ganjar dalam kesempatan itu, menyatakan tidak melarang warung untuk tetap buka. Asal, protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Pemilik warung diminta tegas mengingatkan pembeli yang abai pada protokol kesehatan.
"Demi menjaga bersama. Kalau warungnya kecil dan sudah penuh, pemilik tolong jangan mempersilahkan tamu baru masuk. Bisa juga kursinya ditata di depan warung atau pinggir jalan, agar pembeli tetap bisa jajan. Saya izinkan, asal tidak mengganggu arus lalulintas," kata dia.
Akso Ganjar yang langsung terjun dan memberikan contoh bagaimana menata warung saat pandemi ternyata mendapat apresiasi para pemilik warung. Mereka justru senang dengan edukasi yang dilakukan Ganjar.
"Nggak keberatan meskipun meja dan kursi saya dikasih solasi, ya biar aman semuanya untuk menghindari penularan penyakit. Kita kan nggak tahu, kalau duduk berdekatan di warung ini tidak boleh. Sekarang jadi paham, setelah di kasih tahu pak Ganjar. Nanti meja lainnya saya tata ulang," ujar Septi (35) pemilik warung makan di Pujasera MAJT.
Selain sidak warung makan, Ganjar juga menyempatkan diri berkeliling ke sejumlah pasar tradisional dan kampung-kampung. Tujuannya sama, yaitu guna mengedukasi masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Di sejumlah pasar tradisional dan kampung yang dikunjungi Ganjar, masih banyak ditemukan warga yang abai dengan tidak memakai masker. Setelah memberi masker, Ganjar mengingatkan supaya mereka tertib, sebab jika tidak tertib, maka pemerintah tidak akan segan menutup tempat usaha mereka.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024