Polisi Amankan Tersangka Perusakan Alquran di Sukoharjo. Foto: Istimewa.

Polisi Amankan Tersangka Perusakan Alquran di Sukoharjo. Foto: Istimewa.

Tersangka Perobekan Alquran di Masjid Al Huda Sukoharjo Dibekuk Polisi

Tersangka diduga mengidap gangguan jiwa.

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:10 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Sukoharjo - Aksi perusakan Alquran terjadi di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020). Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seluruh kertas halaman tulisan huruf Arab terlepas dari sampul dan tersebar di salah satu ruangan masjid.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yoga Pamungkas membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu kali pertama diketahui oleh warga setempat.

BERITA TERKAIT:
Terjadi Perusakan Diskusi di Kemang, Waketum MUI Minta Polisi Adili Pelaku
Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi
Belasan Orang Diduga Suporter Persija Diamankan Polisi akibat Rusak Rumah Warga
Sejumlah Massa Rusak Mobil Mewah di Jakbar, Polisi: Diselesaikan Kekeluargaan
Belasan Anggota Geng Motor Dikukut Polisi usai Lakukan Perusakan Kendaraan Warga

"Pada saat saudara Parjo akan mengumandangkan adzan dan menunaikan salat subuh, seorang saksi tersebut mengetahui ada potongan kertas kitab suci Alquran," ujar AKBP Bambang saat konferensi pers di Polres Sukoharjo Rabu (7/10/2020).

Seusai mengetahui kejadian tersebut, saksi lantas melapor kejadian pada muadzin. "Setelah itu 15 orang warga tetap menunaikan ibadah salat subuh berjamaah, setelah itu saksi melapor ke Polsek Tawangsari," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Bambang menyebut, pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisial ES (49) warga Dukuh Gatak, Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Memang ada aksi itu (perobekan Alquran) di Desa Dalangan. Awalnya anggota kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita lakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan cara melakukan penyisiran di wilayah Sukoharjo dan tepatnya pada saat di daerah Lengking, Kecamatan Bulu, petugas melihat dan mengamankan seorang perempuan dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan oleh masyarakat Desa Dalangan (pelapor)," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10).

Ia membeberkan, pulang dari rumah kakak kandungnya di Dukuh/Desa Trucuk, Klaten dengan menumpang ojek dua hari yang lalu. ES kemudian turun di SMP Negeri 2 Bulu, Sukoharjo.

Lantaran bingung, ES kemudian berjalan-jalan di daerah tersebut. Pada hari Senin 5 Oktober sekitar pukul 20 WIB, dia berhenti dan beristirahat di Masjid Al Huda di Desa Dalangan.

"Kemudian pada malam harinya ES merasa tidak enak badan, pusing dan muntah-muntah di dalam masjid. Setelah itu dia mengambil Alquran yang berada didekatnya dan merobek robek Alquran tersebut di dekat mimbar masjid," imbuhnya.

AKBP Bambang menambahkan, pihaknya belum mengetahui pelaku akan dikenakan pasal berapa. Karena masih menunggu proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta.

***

tags: #perusakan #sukoharjo #alquran #polisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI