Perpustakaan Jepara Bertransformasi Berbasis Inklusi Sosial
Perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat akan akses informasi yang dibutuhkan. Baik melalui koleksi, pelatihan, dan pembelajaran secara gratis.
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:49 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara- Pemerintah Kabupaten Jepara tengah gencar menerapkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Menggandeng perpustakaan di semua sekolah dan desa, strategi ini guna memperluas partisipasi masyarakat dan meningkatkan keterlibatan komunitas. Utamanya dalam berbagai kegiatan layanan perpustakaan.
Dengan program tersebut perpustakaan bukan lagi sekedar tempat membaca dan meminjam buku. Namun, juga tempat untuk berkreasi dan menyalurkan kreativitas.
BERITA TERKAIT:
Kemenag Dorong Akses Literasi Keagamaan dengan Susun Pedoman Perpustakaan Masjid
Bupati Etik Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Perpustakaan Sukoharjo
Puluhan Buku Keagamaan Diseleksi Kemenag sebelum Diunggah di Perpustakaan Digital
Empat Kelas SD di Brebes Rusak Parah, Siswa Belajar Bergantian di Perpustakaan
Polairud Polda Maluku Utara Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak Pesisir
Hal itu disampaikan Kepala Diskarpus Jepara, Umar Chotob saat sosialisasi Perda dan Perbup Jepara tentang perpustakaan. Kegiatan itu bertempat di Pendopo R.A. Kartini, pada Rabu (7/10/2020).
“perpustakaan berbasis inklusi sosial yakni perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat akan akses informasi yang dibutuhkan. Baik melalui koleksi, pelatihan, dan pembelajaran secara gratis,” kata dia.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang hadir mewakili Bupati Jepara menyebut, perpustakaan berbasis inklusi sudah dikembangkan di 32 perpusdes. Pada tahun ini pengembangan program tersebut direplikasikan di dua Perpusdes, yakni Desa Pancur dan Kedungcino. “Setiap tahun direncanakan ditambah,” ujar Edy.
Oleh karena itu pihaknya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Sebab sebagai sarana informasi akan pijakan dan acuan, serta pedoman dalam pengembangan perpustakaan. Dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat mendorong akselerasi pengembangan perpustakaan, guna mewujudkan budaya literasi masyarakat di Kabupaten Jepara.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Bunda Baca Jepara Hesti Nugroho membawakan materi gerakan gemar membaca dan berkunjung ke perpustakaan. Kabag Hukum Setda Jepara, Muh Nursinwan memaparkan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan perpustakaan, dan Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016.
Pemateri selanjutnya Kepala Diskarpus Jepara, menyosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan perpustakaan Desa dan Kelurahan Menjadi perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
***tags: #perpustakaan #jepara #bupati jepara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Liverpool Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Rekrut Hugo Ekitike
20 Juli 2025

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025