DPR: Tindak Tegas Oknum Polisi Pemeras Pengusaha Jamu
Sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam untuk segera melakukan pemeriksaan.
Jumat, 09 Oktober 2020 | 19:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Anggota DPR RI Nasir Djamil minta Propam Polri menindak tegas siapapun oknum polisi yang diduga melakuka pemerasan terhadap pengusaha jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
"Harus diproses hukum agar kelakuan buruknya itu tidak menular ke polisi lainnya," kata Nasir Djamil dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
BERITA TERKAIT:
Polisi Hadang Pelajar yang Hendak Ikuti Demo di Depan Gedung DPR
Demo di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh
Dukung Langkah Tegas Mentan, Bimantoro Wiyono Apresiasi Pencopotan Pinca Bulog Nganjuk
Wakil Ketua DPR Soroti Pagar Laut di Tangerang: Tidak Boleh Ada yang Mengklaim Wilayah Negara
Komitmen Berantas Penyimpangan, Menag: Jangan Ada yang Membisniskan Rukun Islam
Menurut politisi PKS ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk ke depannya.
Sebelumnnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan kasus pemerasan itu jelas telah mencoreng citra Korps Bhayangkara dan pemerasan itu adalah tindak pidana serius.
"Itu tindak pidana serius ya, oleh karena itu jika benar oknum tersebut melakukan pemerasan, maka yang bersangkutan harus diproses pidana," ujar Poengky saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurut Poengky, sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam untuk segera melakukan pemeriksaan. "Propam Polri (harus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan oknum yang dilaporkan. Saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara profesional dan transparan," tuturnya.
"Saya sangat prihatin ada oknum AKBP yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual jamu hingga akumulasinya mencapai 7 miliar rupiah," terang Poengky.
Kasus ini mencuat, lantaran sejumlah pengusaha jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari. Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan oknum polisi berpangkat AKBP yang melakukan pemerasan kepada kami," kata Mulyono, salah seorang pengusaha jamu usai melakukan aksi.
Mulyono mengaku diperas oknum polisi tersebut dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai ratusan hingga miliaran rupiah. Dia juga menjelaskan pemerasan itu dilakukan oknum polisi dengan proses penahanan.
Lanjut Mulyono, mengungkapkan bahwa aksi tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun. Modusnya, para pengusaha jamu itu didatangi beberapa oknun polisi lalu dibawa ke Mabes Polri, kemudian ditahan dua sampai 6 hari.
"Setelah ditahan satu dua sampai enam hari kemudian dilepas dan disuruh cari uang dan ada juru tagihnya. Uang via transfer," katanya.
Uang yg diminta ratusan hingga miliaran. Para pengusaha jamu ini dituduh melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang.
***tags: #dpr #pks #pengusaha #jamu #cilacap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Nataru, Polda Jateng Antisipasi Kerawanan Bencana Hidrometeorologi di Solo Raya
13 Desember 2025
Jelang Liga 4, Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Stadion Gelora Pancasila Wonosobo
13 Desember 2025
Kabar Bahagia! Undip Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
13 Desember 2025
PSIS Datangkan Wawan Febrianto dan Ocvian Chanigio
13 Desember 2025
KAI Daop 5 Sampaikan Maaf atas Keterlambatan KA Kertanegara Relasi Purwokerto–Malang
13 Desember 2025
Kemensos Masih Operasikan Dapur Umum dan Kirim Tagana untuk Layani Korban Bencana
13 Desember 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali
13 Desember 2025
Tinjau Dapur SPPG, Wabup Sragen Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG
13 Desember 2025
Pemkab Klaten Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di IGA Award 2025
13 Desember 2025
Pemkab Sragen Dorong Pelajar Sragen Kian Melek Finansial
13 Desember 2025
Polri Beri Layanan Antar Jemput Sekolah untuk Anak Pnyintas Bencana di Sumut
13 Desember 2025

