Demo menolak UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020) kemarin

Demo menolak UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020) kemarin

Ombudsman Jateng Temukan Fakta Terkait Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Semarang

Pihaknya mendapatkan adanya korban luka luka akibat tindakan dari kepolisian.

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 11:24 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Tim Ombudsman Jawa Tengah menemukan sejumlah fakta mengenai aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Kota Semarang,yang terjadi pada Rabu (7/10/2020) kemarin. Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan para buruh itu berakhir ricuh.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, dari informasi awal, pihaknya mendapatkan adanya korban luka luka akibat tindakan dari kepolisian. Mereka yang memberikan informasi itu berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Pemprov Jateng Masuk Zona Kuning
Ombudsman Jateng Sampaikan Lima Poin Pengelolaan Limbah Vaksinasi ke Pemkot Semarang
Ombudsman Jateng Temukan Fakta Terkait Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Semarang

"Temuan kami ini berdasarkan penelusuran informasi yang disampaikan oleh masyarakat, para pihak, maupun media. Ini baru informasi awal ya, belum laporan," kata Farida kepada KuasaKatacom, di Semarang, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Selain terkait kekerasan, pihaknya juga mendapati adanya temuan anggota penasehat hukum yang dihalang-halangi kepolisian untuk mendampingi para korban kekerasan yang diamankan ke Markas Polrestabes Semarang.

"Untuk menyelidiki kasus itu, kami telah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang," sambungnya.

Di sisi lain, ia menyatakan aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Pasalnya, setiap unjuk rasa terdapat kebebasan dalam mengemukakan pendapat.

Meski begitu, ia menghimbau, unjuk rasa harus sesuai aturan.

"Makna demokrasi mestinya yang sehat, penuh tanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," tandas dia.

***

tags: #ombudsman jawa tengah #unjuk rasa #omnibus law

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI