Presiden: Hak Cuti Tetap Ada dan Dijamin
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 11:46 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Adanya isu hoaks penghapusan hak cuti dalam Undang-Undang Cipta Kerja, coba diluruskan oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, saya tegaskan ini juga tidak benar," ucap Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2020) petang.
BERITA TERKAIT:
Usai Debat, Gibran Ajukan Cuti Empat Hari
Jelang Debat Cawapres, Gibran Rakabuming Ambil Cuti Dua Hari
Biden Bisa Pecat Karyawan yang Tak Ambil Cuti Demi Keluarga
Gibran Sempat Cuti sebagai Walikota Solo untuk Temui Megawati, Bahas Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024
ASN Boleh Tambah Cuti, Sekda Jateng: Tak Ganggu Pelayanan Publik
Hak cuti, kata Presiden tetap dan dijamin.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meluruskan sejumlah isu hoaks sehingga menimbulkan disinformasi publik dan menyebabkan terjadinya aksi massa besar di sejumlah wilayah di Tanah Air, Kamis (8/10).
Presiden mencermati sejumlah isu hoaks antara lain soal penghapusan upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral provinsi, soal penghapusan cuti, soal pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga penghapusan jaminan sosial dan penghapusan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
Selain itu, Jokowi juga membantah isu yang menyebut UU Cipta Kerja melakukan resentralisasi kewenangan daerah kepada pusat.
Perizinan berusaha dan kewenangannya, kata Jokowi, tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," terangnya.
***tags: #cuti #presiden #jokowi #omnibus law #uu cipta kerja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gedung Hubdam Diponegoro Terbakar, Enam Truk Damkar Terjun Jinakkan Api
29 Maret 2024
DAMRI Terus Siapkan Armada untuk Beri Layanan Terbaik ke Pemudik
29 Maret 2024
1,1 Juta Warga Palestina Hadapi Kerawanan Pangan Ekstrem
29 Maret 2024
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024