Terkait Pemecatan Helmy Yahya
DPR Tolak Pembelaan Ketua Dewas TVRI
Surat tersebut didasari rekomendasi hasil rapat Komisi I DPR.
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- DPR RI mengeluarkan surat penolakan pembelaan diri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin terkait pemberhentian eks Dirut TVRI Helmy Yahya.
Surat terkait pemberhentian Arief Hidayat tersebut ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani tertanggal 5 Oktober 2020, dan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut didasari rekomendasi hasil rapat Komisi I DPR.
BERITA TERKAIT:
16 Orang Diamankan Polisi karena Dianggap Biang Kisruh dalam Demo di KPU dan DPR
Ribuan Personel Gabungan Disiapkan untuk Amankan Demo di Depan DPR RI
Mahfud Md: DPR dan Parpol Jelek itu Lebih Baik daripada Tak Ada Sama Sekali
DPR Usulkan Kenaikan Biaya Ibadah Haji Rp50 Juta, Begini Respon Kemenag
Komisi II Minta Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
"Penyampaian keputusan rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 1 Oktober 2020 mengenai pemberhentian Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) LPP TVRI sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2020," demikian bunyi surat DPR tersebut.
Komisi I menolak pembelaan Arief Hidayat terkait pemecatan Helmy Yahya. Terkait pemecatan Helmy Yahya, Arief sempat membela diri terkait keputusan Dewas TVRI.
"Pimpinan DPR RI meneruskan surat Pimpinan Komisi I DPR RI yang telah memutuskan untuk menolak surat pembelaan diri tertulis Ketua Dewas LPP TVRI periode 2017-2020 sdr. Arief Hidayat Thamrin seperti yang telah disampaikan kepada DPRI," lanjut surat tersebut.
Adanya surat DPR kepada Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR RI F-PDIP Charles Honoris. Charles menilai kinerja Arief Hidayat tak baik dan melanggar UU.
"Benar, suratnya sudah disampaikan ke presiden. Tinggal tunggu SK dari Presiden aja sekarang. Dari DPR sudah keluar surat itu. DPR memutuskan untuk memberhentikan Ketua Dewas dan nantinya pemberhentian dari SK presiden," ucapnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024