Para Pelajar di Boyolali Diminta Fokus Belajar dan Tidak Ikut Aksi Demo
Tenaga pendidik atau guru diminta untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak didiknya.
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:41 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Boyolali - Para pelajar di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diimbau agar fokus belajar dan tidak mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali.
Darmanto, selaku Kepala Disdikbud Boyolali mengatakan “Fokuslah melaksanakan tugas belajar mengajar sebagaimana kebijakan pemerintah, belajar dari rumah,” ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (13/10).
BERITA TERKAIT:
Bocah SD di Pekalongan yang Gantung Diri Dikenal Ceria
Mengintip Keseruan Gelar Karya Guru Seni Budaya di Gelanggang Anuraga Boyolali
25 Peserta PKW, Belajar Keterampilan Bikin Pastry dan Bakery di PKBM Annisa Cilacap
187 Sekolah di Kabupaten Cilacap Dapat Peralatan TIK
Bank Jateng Cabang Blora Jemput Bola Tingkatkan Produk dan Layanan
Selain itu, Darmanto juga meminta para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak didik agar tidak mengikuti kegiatan yang tidak berhubungan dengan tugas belajar. “Agar anak–anak tidak terlibat hal-hal yang semestinya bukan wilayah dia. Anak anak supaya bisa tetap fokus belajar di rumah, jaga kesehatan,” tuturnya.
Darmanto menambahkan, para guru bisa mengadakan pengawasan dan memberikan kegiatan yang lain meskipun dengan cara dalam jaringan. “Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, masyarakat untuk bekerjasama aparat kepolisian dan aparat TNI untuk memberikan pengawasan dan pembinaan serta pengendalian kepada anak anak,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah pelajar SMP dari wilayah Kecamatah Andong diserahkan ke orang tuanya lantaran terjaring aparat keamanan sebelum melakukan aksi demo.
***tags: # dinas pendidikan dan kebudayaan # aksi demo menolak omnibus law #pelajar di kabupaten boyolali #kabupaten boyolali
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024