Pendaftaran KPPS Kota Pekalongan Diperpanjang
Turunnya minat masyarakat menjadi anggota KPPS diakibatkan pandemi COVID-19.
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan Jawa Tengah memperpanjang jadwal pendaftaran penerimaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 karena kuota-nya belum terpenuhi.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih menginstruksikan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Bendan agar bisa mendukung kelancaran proses pendaftaran KPPS tersebut yakni memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan keterangan sehat.
BERITA TERKAIT:
Pendaftaran KPPS Kota Pekalongan Diperpanjang
"Kami minta para camat mendorong dan memberikan dukungan pada para lurah agar masyarakat dapat mendaftar KPPS. ASN juga dapat berpartisipasi menjadi KPPS," ungkapnya, Rabu (14/10).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha mengatakan perpanjangan dimulai pada 14-18 Oktober. "Jadwal pendaftaran KPPS semula dijadwalkan pada 7-13 Oktober 2020, namun kini diperpanjang mulai 14-18 Oktober 2020 karena kuota-nya belum terpenuhi seperti yang dibutuhkan sebanyak 593 tempat pemungutan suara," ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut karena turunnya minat masyarakat akibat pandemi COVID-19 dan kemungkinan pandangan mereka lebih tertarik merapat sebagai pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Hal ini mungkin karena perekrutan dilakukan dalam keadaan pandemik COVID-19 sehingga antusias masyarakat turun atau pandangan barangkali warga tertarik merapat ke pasangan calon," imbuhnya.
Beberapa langkah yang ditempuh KPU untuk memenuhi kuota KPPS, kata dia, antara lain berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui sekretaris daerah untuk membantu warga mengikuti perekrutan KPPS.
"Namun, kami berharap dengan diperpanjang-nya jadwal pendaftaran perekrutan KPPS selama lima hari ke depan ini kuota-nya dapat terpenuhi," tukasnya.
Ketentuan syarat menjadi anggota KPPS antara lain berusia 20 tahun sampai 50 tahun, bukan termasuk tim kampanye pasangan calon, pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak dalam dua kali berturut-turut menjadi anggota KPPS, serta tidak memiliki penyakit penyerta.
***tags: #pendaftaran kpps #kpu kota pekalongan #diperpanjang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024
UPGRIS Terjunkan 70 Mahasiswa Bantu Korban Banjir di Demak
29 Maret 2024