Ilustrasi

Ilustrasi

Empat Remaja Gilir Teman Mainnya Hingga Hamil 8 Bulan

Korban mau disetubuhi karena dibujuk rayu para tersangka.

Jumat, 06 November 2020 | 13:46 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jombang- Miris, seorang gadis berusia 18 tahun digilir empat orang teman mainnya sendiri. Akibatnya gadis dari Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu saat ini mengandung 8 bulan.

Saat ini keempat pelaku yakni remaja berinisial MH (16), IB (16), IR (17) serta DN (16) semuanya tinggal di desa yang sama dengan korban, polisi telah menetapakan keempatnya sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT:
Empat Remaja Gilir Teman Mainnya Hingga Hamil 8 Bulan

Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani kasus tersebut terungkap karena kecurigaan orang tua pada perubahan fisik korban.  

"Awalnya korban ditanya keluarganya tidak mau mengaku. Korban diperiksakan ke bidan ternyata sudah hamil 8 bulan. Barulah korban mengaku dan orang tuanya melapor ke kami," ucap Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (6/11/2020).

Korban, kata Agus, mau disetubuhi tersangka karena bujuk rayu. "Korban mau disetubuhi karena dibujuk rayu para tersangka. Korban dengan para tersangka sudah saling kenal. Mereka sering bermain bersama," katanya.

Pemerkosaan gadis tersebut, jelas Agus, terjadi pada awal November 2019. Saat itu korban masih berusia 17 tahun. Korban awalnya diajak ke rumah salah satu tersangka yakni MH, dan dirumah itulah korban digilir ketiganya.

"Modusnya, korban diajak ke rumah, sudah ditunggu di rumah oleh terlapor tiga orang. Kemudian diajak berhubungan suami istri," jelasnya.

Keempat remaja tersebut oleh polisi dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ucap Agus.
 

***

tags: #empat remaja gilir teman mainnya #kabupaten jombang #jawa timur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI