Usai Laporkan Rektor ke KPK, Unnes Kembalikan Mahasiswanya ke Ortu
Sebelumnya Frans juga mendapatkan teguran atas beberapa perbuatannya.
Senin, 16 November 2020 | 18:33 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Frans Napitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan dugaan korupsi rektor kampus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh pihak FH Unnes dikembalikan kepada orangtuanya untuk mendapat pembinaan moral karakter.
Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah, di Semarang, Senin (16/11/2020).
BERITA TERKAIT:
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
15 Tersangka Kasus Dugaan Pungli Rutan Ditahan KPK
OJK Raih Penghargaan dari KPK, Peringkat 1 Pengendali Gratifikasi
Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT Taspen
Bersamaan dengan adanya keputusan tersebut, kata Rodiyah, pihak perguruan tinggi juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.
"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui Whatsapp," ucapnya.
Pengembalian pembinaan Frans Napitu itu, menurut Rodiyah belum merupakan sanksi atas tindakannya yang dinilai telah menurunkan reputasi Unnes.
Surat keputusan itu, dijelaskannya dibuat setelah melalui pertimbangan tim yang dibentuk usai laporan Frans ke KPK, pekan lalu.
Pembinaan terhadap mahasiswa semester 9 tersebut, lanjut Rodiyah, bukan merupakan yang pertama diberikan.
Rodiyah mengatakan, sebelumnya Frans juga mendapatkan teguran atas beberapa perbuatannya, seperti menyampaikan tuduhan adanya plagiasi yang dilakukan rektor, memimpin aksi yang menuduh rektor melakukan penindasan, hingga unggahan di media sosial tentang dukungan terhadap kelompok separatis di Papua.
Enam bulan, setelah dikembalikan kepada orangtuanya. Frans Napitu, ungkap Rodiyah akan dievaluasi kembali untuk mengetahui adanya perubahan atau tidak.
Mahasiswa Unnes Frans Napitu, sebelumnya diberitakan melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Unnes ke KPK. Frans, dalam laporannya menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.
***tags: #kpk #usai laporkan rektor ke kpk #unnes kembalikan mahasiswanya ke ortu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024