Empat pria manusia silver saat usai menjalani hukuman di Markas Satpol PP Kota Semarang, Rabu (18/11/2020) malam
Sedang Beraksi, Empat Manusia Silver di Kota Semarang Diamankan Petugas Satpol PP
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan Razia itu dilakukan atas dasar pencegahan penularan Corona dan menegakkan aturan perda nomor 5 tahun 2014 tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
Kamis, 19 November 2020 | 07:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang kembali merazia pengamen dengan modus "manusia silver", pada Rabu (18/11/2020) malam. Hasilnya ada empat orang yang tertangkap.
Mereka tertangkap dari sejumlah titik ruas jalan di Kota Semarang, seperti di Taman Diponegoro Jalan Sultan Agung dan pertigaan traffic light Jalan Jrakah.
BERITA TERKAIT:
Dua Manusia Silver Saling Baku Hantam di Pinggir Jalan karena Berebut Lahan
Polres Grobogan Tertibkan Manusia Silver karena Ganggu Ketertiban
Manusia Silver di Kota Semarang Ngaku Setor Uang Rp 40 Ribu ke Preman, Agar Aksinya Mulus
Bisa Tiga Kali Lipat UMR! Ternyata Segini Pendapatan Manusia Silver
Resahkan Masyarakat, Empat Manusia Silver Ini Diamankan Polisi
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ketika hendak ditangkap, para manusia silver berusaha melarikan diri ke sejumlah arah, namun hal itu tak menyulitkan petugas. Petugas tetap berhasil mengamankan mereka.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan Razia itu dilakukan atas dasar pencegahan penularan Corona dan menegakkan aturan perda nomor 5 tahun 2014 tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
"Banyak warga yang mengadu ke kami soal manusia silver tak pakai masker. Apabila mereka kena corona maka dikhawatirkan secara tidak langsung menyebarkan corona ke warga," kata Fajar.
Pencegahan corona itu dilakukan karena para manusia silver terpergok tak pakai masker saat beraksi.
"Kami dapat aduan dari masyarakat kalau mereka manusia silver sama sekali tak ada yang pakai masker. Padahal masyarakat Kota Semarang wajib pakai masker. Warga pun bakal kena razia kalau tidak pakai masker," jelasnya.
Ia menjelaskan, mereka yang tertangkap merupakan para pemain baru. Oleh karena itu , mereka selanjutnya dibawa ke Markas Satpol PP untuk menjalani hukuman olahraga fisik dan rambutnya digunduli
Fajar pun mewanti-wanti kepada para manusia silver yang telah terjaring agar tak mengulangi kesalahannya. Pasalnya, bila terpergok kembali beraksi, maka pihaknya tak segan mengancam memasukkan manusia silver ke panti rehabilitasi sosial di Kota Solo.
"Agar disana mereka dibina selama tiga bulan," tandas Fajar
***tags: #manusia silver #satpol pp kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024