Kasus Raibnya Uang Nasabah Rp22, 9 M
Maybank Indonesia Ganti Uang Nasabahnya Rp16,8 Miliar
Maybank melakukan cara itu, karena berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan.
Rabu, 25 November 2020 | 19:35 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera mengungkapkan pihaknya berkomitmen mengganti uang atlet e-sport Winda Earl. Namun, uang milik Winda yang diganti bukan total keseluruhan Rp 22,9 miliar, melainkan hanya Rp 16,8 miliar.
"Kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," ucap Tommy, Rabu (25/11/2020).
Komitmen itu, kata Tommy, dimunculkan dari proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai saat ini proses mediasi kedua belah pihak masih berlanjut. Sisa uang yang belum diganti, ujar Tommy akan menunggu proses penyidikan dari Mabes Polri.
"Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian," bebernya.
Tommy pun meminta kerja sama semua pihak untuk bersama-sama menghormati penyidikan yang masih berlanjut.
Ia berharap melalui penyidikan, semua pihak yang menerima dana dalam kasus ini akan jelas terungkap. "Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Winda Lunardi alias Winda Earl yang juga merupakan atlet e-sport dan ibunya mendapati uang tabungannya di Maybank Indonesia senilai Rp 22 miliar raib. Rincian uang tersebut, Rp 17,9 miliar milik Winda dan Rp 5 miliar milik ibunya.
Babak baru kasus tersebut dimulai ketika kedua belah pihak, Maybank dan Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing. Maybank Indonesia, akhirnya menjajaki opsi penggantian uang Winda melalui upaya mediasi yang didukung oleh OJK.
Maybank melakukan cara itu, karena berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.
"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku untuk dipatuhi kedua belah pihak," tutupnya.
BERITA TERKAIT:
Maybank Indonesia Ganti Uang Nasabahnya Rp16,8 Miliar
tags: #maybank indonesia ganti uang nasabahnya #rp16,8 miliar #ojk
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tiga Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Bawen Semarang
17 Januari 2021

Mudahkan Nakes Registrasi Vaksin Covid-19, Kominfo Sediakan Chatbot WhatsApp
16 Januari 2021

Bruno Fernandes yang Penting Cetak Gol, Tak Peduli dari Titik Putih
16 Januari 2021

Cara Cermat Bermedia Sosial, Ikuti 3 Tips Ini
16 Januari 2021

Twitter Aktifkan Akun Kepresidenan Joe Biden
16 Januari 2021

Morata Puji Lukaku, Inginkan Jerseynya Usai Pertandingan Juve vs Inter
16 Januari 2021

Rekomendasi Lima Film Indonesia Terbaik di Netflix
16 Januari 2021

Pekerja Pertamina JBT, Lakukan Donor Plasma Darah di PMI
16 Januari 2021

Nasi Gandul Pak Memet, Lezatnya Bikin Nagih
16 Januari 2021

Gempa Majene, Sejumlah RS di Mamuju Rusak Berat
16 Januari 2021

Update: 46 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa di Mamuju-Majene
16 Januari 2021