Anita: Saya Salah Mengartikan Permintaan Djoko Tjandra
Djoko Tjandra, Anita dan Brigjen Prasetijo Utomo, diberitakan sebelumnya dikonfrontasi dalam sidang perkara kasus surat jalan palsu.
Jumat, 27 November 2020 | 17:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (27/11/2020) mengaku menerima email dari Anita Kolopaking terkait dengan surat jalan palsu. Meski begitu, Djoko Tjandra mengaku tidak membaca isi email itu.
"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata Djoko Tjandra.
BERITA TERKAIT:
Anita: Saya Salah Mengartikan Permintaan Djoko Tjandra
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal Mabes Polri
Pengiriman email tersebut oleh Jaksa penuntut umum langsung dikonfirmasi kepada Anita. Email itu berisi dokumen surat jalan, surat bebas COVID dan surat rekomendasi kesehatan.
"Saya konfirmasi pada saudara Anita, benarkah pernah mengirimkan email ke saksi Djoko yang berisi surat rekomendasi kesehatan, surat jalan dan surat bebas COVID?," tanya Jaksa Yeni selaku Jaksa Penuntut Umum.
Mendapat pertanyaan itu Anita langsung mengaku dirinya yang mengirimkan email itu. Tapi, Anita menyatakan dirinya salah mengartikan permintaan Djoko Tjandra terkait surat-surat tersebut.
"Waktu saya konfirmasi ke beliau, beliau katakan 'apa itu, buat apa', saya bilang 'surat jalan pak, surat bebas COVID', kata beliau 'saya kan tidak minta itu'. Jadi waktu beliau minta pada saya, saya salah mengartikan yang beliau minta," terangnya.
Djoko Tjandra, kata Anita sempat memintanya untuk menyiapkan dokumen karena dirinya akan kembali ke Jakarta. Mendapat permintaan itu, dirinya mengira dokumen yang dimaksud merupakan surat jalan dan surat bebas COVID.
"Beliau bilang pada saya 'Anita tolong siapkan lagi dokumen kemarin', pikir saya nyambung ke dokumen perjalanan," lanjut Anita.
Anita menambahkan ternyata yang dimaksud Djoko Tjandra terkait dokumen pengajuan PK. Djoko Tjandra saat itu, akan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi sebenarnya yang dimaksud bapak adalah dokumen PK. Minta tolong disiapkan buat saya ke Jakarta," jelasnya.
"Iya tapi saya salah mengartikan, permintaan bapak adalah 'tolong siapkan dokumen saya karena saya mau ke Jakarta'. Tapi yang dikirimkan surat rekomendasi kesehatan, bebas COVID dan surat jalan," ungkapnya.
Djoko Tjandra, Anita dan Brigjen Prasetijo Utomo, diberitakan sebelumnya dikonfrontasi dalam sidang perkara kasus surat jalan palsu. Djoko Tjandra dalam persidangan, mengaku tidak pernah meminta dibuatkan surat bebas COVID-19.
"Saya tidak pernah meminta buat dokumen COVID, karena saya memiliki surat tes di Malaysia. Jadi saya tidak pernah meminta," kata Djoko Tjandra dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (27/11).
***tags: #anita kolopaking #saya salah mengartikan permintaan djoko tjandra #djoko tjandra #brigjen prasetijo utomo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras
17 Juli 2025

Gus Yasin Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
17 Juli 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025