Status Gunung Merapi Masih Stagnan Siaga
"Perkembangan status Gunung Merapi belum ada peningkatan. Masih sama, masih berstatus siaga sejak 5 November kemarin," kata Kepala BPBD Jateng Safrudin
Kamis, 03 Desember 2020 | 10:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menyatakan hingga saat ini belum ada perubahan status terkait level Gunung Merapi. Status masih stagnan yaitu Siaga.
"Perkembangan status Gunung Merapi belum ada peningkatan. Masih sama, masih berstatus siaga sejak 5 November kemarin," kata Kepala BPBD Jawa Tengah Safrudin, di Kota Semarang, Kamis (3/12/2020).
BERITA TERKAIT:
32 Desa di Grobogan Terendam Banjir, Nana Sudjana: BPBD dibantu TNI dan Polri Terus Lakukan Langkah Evakuasi dan Siapkan Dapur Umum
Atasi Kebakaran TPA Jatibarang, BPBD Jateng Pertimbangkan Gunakan Helikopter Water Bombing
BPBD Jateng: Masyarakat Harus Waspada Bencana Hiderometeorologi di Musim Kemarau
BNPB Bagikan Alat Penunjang Kesehatan ke Pengungsi Gunung Merapi
Status Gunung Merapi Masih Stagnan Siaga
Ia menambahkan, pihaknya tak bisa memprediksi kapan terjadinya erupsi. Pihaknya hanya bisa menyampaikan bahayanya potensi ancaman erupsi Gunung Merapi ke masyarakat sekitar. Oleh karena itu ia meminta masyarakat agar mewaspadai.
Sementara terkait jumlah warga yang mengungsi, ia membeberkan hingga saat ini ada 1948 warga yang mengungsi. Terbanyak, pengungsi ada di Kabupaten Boyolali.
"Di Boyolali ada 905 pengungsi, Magelang 707 pengungsi dan Klaten ada 336 pengungsi," tandas dia.
tags: #bpbd jawa tengah #gunung merapi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Alasan Mengapa Belanja Secara Online Lebih Murah daripada di Toko
19 April 2024
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Siap ZI-WBK
19 April 2024
Pembayaran Layanan Maxim di Semarang sudah Bisa Cashless, Berikut Cara Penggunaannya
19 April 2024
Butuh 4 Juta Talenta, Menkominfo Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber
19 April 2024
Persis Kalah, Persib Dipastikan Lolos ke Babak Championship Series
19 April 2024
Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu untuk Berantas Judi Online
19 April 2024