Cemas Foto Vulgar Disebarluaskan, 10 Wanita Laporkan Kekasihnya ke LBH Apik Terkait Pemaksaan Hubungan Seks
Direktur LBH Apik Semarang Raden Rara Ayu Herawati Sasongko mengatakan, wanita yang jadi korban pemaksaan hubungan seksual itu berusia produktif.
Kamis, 03 Desember 2020 | 13:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Semarang mencatat, belum lama ini ada 10 gadis di Kota Semarang yang melaporkan adanya tindakan bejat kekasihnya. LBH Apik menyebut, si pria memaksa berhubungan badan dengan wanita dengan menggunakan berbagai modus.
Direktur LBH Apik Semarang Raden Rara Ayu Herawati Sasongko mengatakan, wanita yang jadi korban pemaksaan hubungan seksual itu berusia produktif.
BERITA TERKAIT:
LBH Apik Semarang Desak Pemerintah Pusat Sahkan RUU PKS
Cemas Foto Vulgar Disebarluaskan, 10 Wanita Laporkan Kekasihnya ke LBH Apik Terkait Pemaksaan Hubungan Seks
"Wanita yang jadi korban itu masih berusia 18 sampai 25 tahun," kata Ayu, Kamis (3/12/2020).
Ayu merinci profesi wanita yang jadi korban itu beragam. Ada yang masih mengenyam pendidikan di Bangku SMA, ada yang baru saja lulus SMA hingga ada yang sudah bekerja. Sementara pelaku pria menggunakan beragam modus agar nafsu bejatnya bisa dipenuhi sang wanita.
"Ada pelaku yang mengancam bahwa foto vulgar kekasihnya disebarluaskan ke banyak orang melalui berbagai media sosial. Sementara korban sendiri cemas bila foto itu diketahui orang tuanya," jelasnya.
Karena merasa cemas itulah, akhirnya korban melapor ke LBH Apik agar mendapat perlindungan dan mendapat bimbingan pemulihan psikologis. Sebab, ada beberapa wanita yang mengalami trauma secara psikologis.
Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak pemerintah supaya segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat memberikan perlindungan kepada korban.
tags: #lbh apik semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polri Ungkap Peran Delapan Terduga Teroris Jaringan JI di Sulteng
20 April 2024
Bandara Semarang Layani 126 Ribu Penumpang Saat Masa Lebaran 2024
20 April 2024
Airnav Semarang Harap Warga Sadar Bahayanya Balon Udara Liar
20 April 2024
Seorang Bocah Tewas akibat Tenggelam di Kolam Renang, Diduga Ada Kelalaian
20 April 2024
Bupati Sragen Gelar Halalbihalal dengan Tokoh Masyarakat
20 April 2024
Stok Beras di Surakarta Dinilai Aman, Masih Ada Persediaan 10.000 Ton
20 April 2024
Ribuan Orang Tumpah-ruah Ikuti Tradisi Syawalan di Klaten
20 April 2024
Panduan Tren Make up 2024
19 April 2024
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus
19 April 2024
REFO Hadirkan Terobosan untuk Mengeksplorasi Peran Teknologi dalam Pendidikan
19 April 2024