Angka Kematian Pasien Corona di Kudus Capai 11,03 Persen
Jumat, 04 Desember 2020 | 06:55 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - GGTP COVID-19 Kabupaten Kudus menyebut angka kematian pasien corona di daerah itu mencapai 11,03 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat Jateng yang 6,49 persen.
"Sesuai data per 3 Desember 2020, jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini mencapai 291 kasus atau 11,03 persen dari total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2.637 kasus," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Kamis (3/12).
Ia menambahkan jumlah total kasus positif 2.637 kasus setelah ada penambahan kasus baru sebanyak 19 orang. Penambahan kasus baru tersebut berasal dari delapan kecamatan, yakni Kota Kudus, Dawe, Gebog, Bae, Kaliwungu, Mejobo, Jekulo, dan Jati.
BERITA TERKAIT:
Seorang Bapak di Kudus Diduga Cabuli Anak Kandungnya
Petani Siap Bantu Penghijauan Pegunungan Patiayam Kudus
Pencuri Sepeda di Masjid Kudus Terekam CCTV
Dinas Perdagangan Berlakukan e-Retribusi di Tiga Pasar Tradisional Kudus
Restoran dan Kafe di Kudus Minta Kelonggaran Jam Operasional
Selama PPKM, Bus Dilarang Masuk Kawasan Wisata di Kudus
Tak Semua Nakes di Kudus Bisa Ikut Vaksinasi Corona, Ini Alasannya
Jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan 96 kasus, sedangkan isolasi 154 kasus. Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh ada penambahan 14 kasus sehingga totalnya menjadi 2.096 kasus atau 79,48 persen dari total kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Meskipun angka kematian akibat COVID-19 di Kudus mencapai 11,03 persen, daerah setempat saat ini turun peringkat dari jumlah kasus yang ditemukan menjadi nomor empat di Jateng, setelah sebelumnya di urutan kedua usai Semarang. Posisi kedua ditempati Kabupaten Kendal dengan kasus terkonfirmasi 2.759 kasus, disusul Jepara 2.692 kasus.
tags: #kabupaten kudus #angka kematian pasien corona #mencapai 11,03 persen
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Perkosa Anak Tiri Selama Dua Tahun, Pria Malaysia Dihukum 1.050 Tahun Penjara
28 Januari 2021

Overthinking, Awan Abu Penghambat Produktivitas
28 Januari 2021

Usai Serangan Pendukung Trump di Gedung Capitol, Dua Polisi AS Bunuh Diri
28 Januari 2021

Manteri PAN-RB Keluarkan Surat Edaran Larang ASN Dukung Organisasi Terlarang
28 Januari 2021

Bupati Pekalongan Usul Exit Tol Bojong Segera Difungsikan
28 Januari 2021

Ini 5 Smartphone Terbaru di Awal Tahun, Layak Kamu Pertimbangkan!
28 Januari 2021

Siwak, Lebih Baik dari Sikat Gigi Biasa?
28 Januari 2021

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Santri yang Hilang di Sungai Kalilebeng Batang
28 Januari 2021

Diterjang Banjir, Jembatan Elo Magelang Putus
28 Januari 2021

Selama PPKM Tahap Kedua, Bupati Banyumas Ingin LPJU di Purwokerto Padam di Malam Hari
28 Januari 2021

Kenal di Facebook, Pemuda Purworejo Cabuli ABG
28 Januari 2021