Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Pekalongan Turun 16,25 Persen
PT Jasa Raharja akan melakukan sistem "jemput bola" apabila menerima informasi kecelakaan di jalan raya.
Jumat, 04 Desember 2020 | 07:27 WIB - Ekonomi
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pekalongan - Klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah kepada ahli waris sejak Januari hingga akhir November 2020 mencapai Rp23,75 miliar atau turun 16,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Rp28,36 miliar.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyatakan turunnya klaim asuransi kecelakaan ini dipengaruhi pandemi COVID-19 dan arahan pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran 2020.
"Memang ada penurunan klaim asuaransi kecelakaan karena pandemi COVID-19 hingga 16,25 persen karena aktivitas masyarakat lebih banyak di rumah daripada di luar. Demikian pula, kami berharap pada pengendara selalu mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.
PT Jasa Raharja akan melakukan sistem "jemput bola" apabila menerima informasi kecelakaan di jalan raya yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia dan mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris.
"Penyerahan santunan korban meninggal dunia pada ahli waris hanya membutuhkan waktu satu hari, 14 jam dan penyelesaian pengajuan berkas santunan lengkap adalah 19 menit," katanya.
Dia menjelaskan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maka Jasa Raharja telah melakukan inovasi dan bekerja sama, antara lain dengan Polri, terintegrasi, dan daring dengan program Integrated Road Safety Management System agar mempermudah mengutip laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kata dia, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil untuk akses informasi data korban dan keluarga sehingga santunan dapat diserahkan tepat sasaran.
"Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia melalui Cash Management System agar meski pada hari libur pun santunan Jasa Raharja tetap dapat diserahkan, serta rumah sakit," katanya.
BERITA TERKAIT:
Empat Kecamatan di Pekalongan Rawan Longsor
Diguyur Hujan, Lahan Lima Hektare di Pekalongan Amblas
Lima Hektare Tanah Gerak Rusak Pemukiman, Warga Pekalongan Mengungsi
Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RSUD Kajen Pekalongan Penuh
Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Pekalongan Turun 16,25 Persen
Hendak Mudik, 10 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Belum Digunakan, Bangunan Blok F Pasar Kedungwuni Pekalongan Ambruk
tags: #kabupaten pekalongan #klaim asuransi kecelakaan jasa raharja
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Botok, Makanan Lezat Warisan Leluhur yang Mulai Terlupakan
17 Januari 2021

Belasan Nelayan Batang Tenggelam, Tim SAR Jepara Terus Mencari
17 Januari 2021

Amalkan Doa Ini Agar Kita Terhindar dari Bencana dan Mara Bahaya
17 Januari 2021

Tiga Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Bawen Semarang
17 Januari 2021

Mudahkan Nakes Registrasi Vaksin Covid-19, Kominfo Sediakan Chatbot WhatsApp
16 Januari 2021

Bruno Fernandes yang Penting Cetak Gol, Tak Peduli dari Titik Putih
16 Januari 2021

Cara Cermat Bermedia Sosial, Ikuti 3 Tips Ini
16 Januari 2021

Twitter Aktifkan Akun Kepresidenan Joe Biden
16 Januari 2021

Morata Puji Lukaku, Inginkan Jerseynya Usai Pertandingan Juve vs Inter
16 Januari 2021

Rekomendasi Lima Film Indonesia Terbaik di Netflix
16 Januari 2021

Pekerja Pertamina JBT, Lakukan Donor Plasma Darah di PMI
16 Januari 2021