Ilustrasi virus corona, Foto: Istimewa

Ilustrasi virus corona, Foto: Istimewa

141 Ahli Waris Pasien Corona Jepara Ajukan Santunan Kematian ke Kemensos

Apabila lolos, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp15 juta.

Senin, 14 Desember 2020 | 10:40 WIB - Ekonomi
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara – Dinas Sosial Pemberdayaan Desa (Dinsospermades) Jepara hingga saat ini telah mengajukan bantuan sosial santunan kematian untuk 141 ahli waris pasien corona

Kepala Bidang Sosial di Dinsospermades Jepara Ferry Yudha mengatakan sejauh ini pihaknya hanya menyampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Terkait diterima atau tidak, adalah keputusan kementerian.

BERITA TERKAIT:
141 Ahli Waris Pasien Corona Jepara Ajukan Santunan Kematian ke Kemensos

“Sejauh ini, Jepara sudah menyampaikan 141 berkas pemohon bantuan ini ke Kementrian Sosial melalui Dinsos Provinsi Jawa Tengah. Jumlah itu kami sampaikan dua kali,” katanya, Minggu (13/12).

Pertama, kata dia, dilakukan pada 25 November 2020 dan sempat dinyatakan ditutup. Namun kemudian menyusul ada kebijakan baru dari Kemensos untk diperpanjang, sampai 10 Desember 2020. Pada tahap pertama ada 111 permohonan yang disampaikan. Kemudian pada tahap dua, ada 30 permohonan yang diajukan.

Terkait pencairan dana bantuan tersebut dilaksanakan, ia mengaku pihaknya tidak mengetahui. Menurutnya hal itu akan dilakukan oleh Kemensos, melalui rekening masing-masing ahli waris. “Kalau lolos, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp 15 juta,” ungkapnya.

Disinggung terkait apakah program ini akan berlangsung kembali pada tahun 2021, pihaknya juga belum bisa memastikan. Semuanya masih menunggu kebijakan dari Kementrian Sosial.

Sementara itu, hingga Jumat (11/12/2020), kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Jepara terus meningkat. Jumlah secara keseluruhan kasus yang terjadi di Jepara mencapai 3.197.

Dari jumlah tersebut sebanyak 3.062 kasus, melibatkan masyarakat asli Jepara. Sedangkan sisanya merupakan warga masyarakat dari luar Jepara.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Jepara, Moh Ali menyatakan, saat ini ada 651 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tengah mendapatkan penanganan.

Sementara kasus yang berakhir dengan kematian di Jepara sudah mencapai 220 orang. Terakhir, dari hasil Lab yang diterima pada Kamis (10/12/2020) malam, ada tambahan 26 kasus baru. Semuanya melibatkan warga Jepara.

“Jika situasi tidak berubah, maka Jepara akan kembali masuk dalam zona merah. Saat ini, meski masih bertahan di zona orange dengan tingkat penularan sedang, indeks Jepara dalam penanganan Covid semakin memburuk. Sekarang Jepara malah justru sedikit lagi akan tergelincir di zona merah,” pungkasnya.

***

tags: #141 ahli waris pasien corona #jepara #mengajukan bantuan sosial santunan kematian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI