Guru Bakal Berstatus PPPK, PGRI Kota Semarang; Kami Kecewa!
Menurut kami, ini bentuk diskriminasi terhadap profesi guru. Karena guru ini kan perannya sangat vital untuk menyiapkan SDM yang baik untuk kedepannya.
Rabu, 13 Januari 2021 | 12:17 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Organisasi PGRI Kota Semarang bereaksi keras terkait adanya wacana dari pemerintah pusat yang akan mengangkat guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut PGRI Kota Semarang hal tersebut sebagai bentuk diskriminatif pekerjaan.
Ketua PGRI Kota Semarang Nur Khoiri MT MPd mengatakan pihaknya mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Menurutnya, hal itu sangat diskriminatif.
BERITA TERKAIT:
Guru Bakal Berstatus PPPK, PGRI Kota Semarang; Kami Kecewa!
BKPP Kota Semarang Sebut Butuh Ribuan Guru Berstatus PPPK
"Yang pertama tama kami tentu kecewa. Menurut kami, ini bentuk diskriminasi terhadap profesi guru. Karena guru ini kan perannya sangat vital untuk menyiapkan SDM yang baik untuk kedepannya," jelas Khoiri, kepada KUASAKATACOM, melalui sambungan telepon, Rabu (13/1/2021) pagi.
Khoiri menegaskan, seharusnya guru diangkat menjadi PNS bukan sekadar PPPK. Hal itu salah satunya karena dengan Status PPPK, besaran gaji tak mencukupi. Juga karena tak adanya jaminan hari tua. Menurutnya hal itu tak pantas diterapkan bagi kalangan guru. Sebab tantangan demografi Indonesia kedepan akan lebih banyak. Apalagi, saat ini angkata mudanya banyak. Menurutnya, angkatan muda ini perlu dididik secara baik oleh para tenaga pengajar yang dilengkapi pula dengan penunjang yang baik.
Ia mengakui sebenarnya status PPPK merupakan usulan dari PGRI beberapa tahun lalu kepada pemerintah untuk menyelamatkan guru dengan status kontrak yang berusia diatas 35 tahun. "Undang Undang PNS itu kan maximal usianya 35 tahun. Nah untuk menyelamatkan guru guru yang diatas 35 tahun maka pakai formasi PPPK," ungkapnya.
Namun sayangnya, sebentar lagi malah status tersebut digunakan untuk merekrut guru, baik yang berusia diatas maupun dibawah 35 tahun. Ia pun mengaku telah menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait, seperti kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta kementerian pendidikan dan kebudayaan. "Insyaallah suara kami didengar. Semoga dalam formasi CPNS masih ada alokasi untuk guru," harap dia.
Meski begitu, ia mengkhawatirkan, bila nantinya pemerintah benar benar meniadakan CPNS untuk guru, maka peran guru tak lagi vital. "Kalau guru Berstatus PPPK, maka profesi guru tidak akan efektif lagi. Ketika tidak efektif lagi maka putra putri terbaik bangsa tidak akan tertarik lagi menjadi guru," tandas Khoiri.
tags: #berstatus pppk #guru bakal #pgri kota semarang #kami kecewa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024
UPGRIS Terjunkan 70 Mahasiswa Bantu Korban Banjir di Demak
29 Maret 2024