Ilustrasi orang diborgol, Foto: Istimewa

Ilustrasi orang diborgol, Foto: Istimewa

Polisi Ringkus Empat Warga Pati Pesta Sabu di Kamar Hotel

Para pelaku ada yang telah mengonsumsi narkoba sebanyak delapan kali.

Senin, 18 Januari 2021 | 15:57 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Satres Narkoba Polres Pati meringkus empat warga yang pesta sabu-sabu di salah satu hotel Kabupaten Pati. Keempat orang tersebut adalah warga asli Pati yang berinisial AW, AG, MK, dan ES. 

KaPolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta sabu di hotel, Kamis (7/1/2021). Kemudian petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan. “Selain mengamankan empat orang kami juga berhasil mengamankan sabu seberat 0,2 gram, serta alat hisap atau bong,” ungkapnya, Senin (18/1).

BERITA TERKAIT:
Dalami Pati sebagai Daerah Penadah, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong 
Jawab Keluhan Masyarakat Polres Pati Sita 69 Motor Brong 
Banyak Dikeluhkan Warga, Polres Pati Tindak Knalpot Brong 
Punya Ambang Gangguan Besar, Polres Pati Naik Tipe Jadi Polresta
Polres Pati Gerebek Lokasi Judi, 51 Orang Diamankan

Ia menyebut walupun baru sekali ini ditangkap, namun para tersangka itu telah beberapa kali mengkonsumsi narkoba. Bahkan ada yang mengaku telah mengkonsumsi tiga kali hingga delapan kali.

Dari kasus ini, petugas pun mengamankan terduga pengedar sabu. Pria berinisial AR itu diamankan di pinggir jalan raya Pati-Tayu depan pos ronda tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso. “Tersangka kami amankan berikut barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi 0,22 gram dan 0,45 gram,” lanjutnya.

Selain kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial PJ yang mengonsumsi sabu pada Minggu (10/1). Bukti berupa satu paket sabu seberat 0,58 gram beserta alat hisapnya dan sebuah air soft gun jenis revolver hitam disita. “Bukan senjata api namun air soft gun. Meski cukup mirip,” lanjutnya.

Pria tersebut mengaku membeli air soft gun itu dari Semarang seharga Rp4 juta dengan alasan untuk membela diri. Sedangkan dia sengaja ke Pati memang untuk mengkonsumsi sabu.

“Dengan begitu dalam kurun waktu tiga hari satres narkoba Polres Pati berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total 1,25 gram dan enam orang tersangka,” pungkasnya.

***

tags: #polres pati #meringkus empat warga #pesta sabu-sabu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI