Risma Minta Pemda Sinkronkan Data PKM dengan Kependudukan

Perbaikan-perbaikan soal data tersebut, telah diperbaiki pada pekan pertama dan kedua Januari ini.

Jumat, 29 Januari 2021 | 18:40 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Solo- Agar tidak menimbulkan masalah rawan hukum, pemerintah daerah diminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan.

Hal itu disampaikan Mensos Tri Rismaharini di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat (29/1/2021).

BERITA TERKAIT:
Sekjen PBNU : Agar RSNU Wonosobo Cepat Jadi, Pemerintah dan Warga NU Harus Bantu
3,4 Juta Keluarga Penerima Manfaat di Jateng Akan Terima Bansos
Mensos RI Dorong Kemandirian Penerima Bansos Melalui Pemberdayaan dan Pendidikan
Mensos RI Sebut Makan Bergizi Gratis Penting untuk Pemenuhan Gizi Anak dan Peningkatan Perekonomian Lokal
Gus Ipul Dilantik Jokowi Jadi Mensos Gantikan Risma 

"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah sehingga kami menertibkannya," ucap Menteri Risma.  

Menteri Risma menyatakan jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan maka menjadi sangat rawan menimbulkan masalah. Oleh itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. 

Perbaikan-perbaikan soal data tersebut, telah diperbaiki pada pekan pertama dan kedua Januari ini. "Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu," ujarnya.

Dalam penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat (29/1/2021), Mensos mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy.

***

tags: #menteri sosial #tri rismaharini #menteri risma #kpm #kependudukan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI