Ketua LBH APIK: Aisha Wedding Promosikan Pedofilia
Pencegahan perkawinan anak menjadi kewajiban bersama.
Kamis, 11 Februari 2021 | 12:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta – Konferensi pers sukses digelar atas nama Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Penghapusan Perkawinan Anak yang menunjuk Yayasan Plan International Indonesia sebagai penyelenggaranya pada Kamis (11/2) pukul 11.00 WIB di Zoom meeting.
Konferensi pers tersebut membahas kasus promosi perkawinan anak oleh Aisha Weddings, dan beberapa organisasi mengecam permasalahan perkawinan anak tersebut. Termasuk Nursyahbani Katjasungkana Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK.
BERITA TERKAIT:
Perkawinan Anak di Indonesia: Sudah Lama Terjadi, Perlu Upaya Ekstra dari Berbagai Pihak
Ketua LBH APIK: Aisha Wedding Promosikan Pedofilia
Aisha Weddings Promosikan Nikah Usia 12 Tahun, Muhammadiyah: Tidak Bisa Dibenarkan!
KPAI Kecam Aisha Weddings Terkait Anjuran Nikah Muda
Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Weddings Banjir Kecaman
Nursyahbani menyatakan bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi kewajiban bersama yang harus dijalin semua macam lapisan masyarakat. Terutama adalah kewajiban utama pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum yang ada.
Juga menjadi kewajiban dasar pemerintah untuk melakukan penghapusan semua bentuk gender stereotyping yang didukung oleh budaya dan juga ajaran agama.
Aisha Wedding juga dianggap menggunakan ajaran-ajaran agama yang sangat patriarkis, yang menempatkan anak-anak perempuan dan perempuan pada umumnya dengan promosi poligami sebagai objek seksual.
Salah satu poin kuat yang menjadi bahaya adalah perkawinan anak yang menjadi bentuk perbuatan pedofilia. Karena mempromosikan hubungan seksual dengan anak-anak perempuan walaupun dalam perkawinan. "Ini membahayakan sekali," jelas Nursyahbani.
"Ini pedofilia, sudah jelas sebuah bentuk kampanye, instigasi untuk terjadinya pedofilia," tandasnya.
Menurut Nursyahbani masyarakat mulai harus mengubah mindset. Selama ini angka pendidikan yang rendah di tingkat perguruan tinggi menunjukkan benarnya anggapan masyarakat yang menjadikan perempuan sebagai calon istri atau calon ibu saja.
Tidak hanya Aisha Weddings, tapi juga banyak komunitas lain yang menyebarkan dan menganjurkan kegiatan perkawinan berbau pedofilia di media sosial termasuk Facebook. Masyarakat harus bergotong royong berkontribusi menghentikan promosi perkawinan anak serupa.
*Berita di atas ditulis oleh Forsaria Prastika, reporter magang KUASAKATACOM.
***tags: #aisha weddings #promosi perkawinan anak #pedofilia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023