Gelar Sidak, Petugas Lapas Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian Narapidana
Barang terlarang yang ditemukan tersebut yaitu mulai dari alat pemotong kuku, handphone lengkap dengan chargernya, pisau rakitan dan lain sebagainya
Senin, 15 Februari 2021 | 10:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Sejumlah Barang Terlarang ditemukan di kamar hunian narapidana di Lapas Kelas I Semarang, pada Sabtu (13/2/2021) malam.
Barang Terlarang yang ditemukan tersebut yaitu mulai dari alat pemotong kuku, handphone lengkap dengan chargernya, pisau rakitan dan lain sebagainya. Benda terlarang tersebut ditemukan petugas lapas dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Permasyarakatan (Sat Ops Patnal) yang menggelar inpeksi mendadak (sidak).
BERITA TERKAIT:
Gunakan Incenerator, Polda Jateng Musnahkan 47,8 KG Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi
Konsumsi Narkoba, Pemuda di Purworejo Ditangkap Polisi
Patungan Beli Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Purbalingga
Ditangkap di Semarang, Pengedar Sabu Lintas Pulau Terancam Hukuman Mati
Pria Asal Rembang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Terkait adanya temuan Barang Terlarang itu, Kepala Lapas Semarang Dadi Mulyadi mengatakan pihaknya akan memperberat sanksi kepada narapidana maupun tahanan yang kedapatan memiliki barang tersebut. Sanksi berat berupa pemindahan ruang tahanan.
"Mereka akan masuk register F, atau kami pastikan masuk ke sel isolasi. Isolasinya bisa satu minggu hingga satu bulan," ujar Dadi, Minggu (14/2/2021).
Dadi melanjutkan, dalam razia itu tak ditemukan adanya narkotika. Pihaknya selanjutnya akan memeriksa barang bukti handphone. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur unsur yang mengarah pada komunikasi transaksi narkotika.
"Kami tetap akan memeriksa kembali untuk memastikan tidak adanya perbincangan mengenai bisnis narkotika atau sejenisnya. Sebagian besar ponsel ini untuk menghubungi keluarga mereka, namun sebenarnya pihak lapas sudah memberikan fasilitas wartel umum," tegasnya.
Dia menambahkan, kedepan pihaknya akan memperketat pemeriksaan tamu di pos penjagaan. Dengan harapan, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam area lapas bisa dicegah.
tags: #narkotika #handphone #lapas kelas i semarang #barang terlarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024