Ilustrasi perceraian. Foto: Istimewa.

Ilustrasi perceraian. Foto: Istimewa.

Terjadi Peningkatan Jumlah Perceraian di Klaten, Ini Sebabnya!

Kasus perceraian di Klaten pada awal tahun ini didominasi masalah ekonomi.

Senin, 15 Februari 2021 | 16:05 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Klaten - Terdapat ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Klaten yang bercerai pada awal tahun 2021 ini. Ada banyak hal yang melatarbelakangi perceraian tersebut terjadi, diantaranya yakni lantaran terdesak ekonomi.

Terkait hal tersebut, Aziz Nur Eva selaku Panitera Pengadilan Agama Klaten menerangkan bahwa terdapat 342 kasus perceraian di Klaten per 15 Februari 2021. Kasus perceraian itu, terdiri dari 74 kasus cerai talak dan 268 kasus cerai gugat.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pasangan di Kalideres terkait Kasus Aborsi
Kemenag Terbitkan Buku Nikah 35 Pasangan WNI di Malaysia
Viral! Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Halmahera Semarang 
Nekat Jadi Jaksa Gadungan, Pria Ini Diamankan Tim PAM SDO
Kena Prank Takdir! Dulu Anggap Tak Mungkin Berjodoh, Wanita Ini Malah Nikah Sama Teman Prianya

Padahal, lanjut dia, pada tahun lalu dengan periode Januari dan Februari 2020, kasus percaraian tercatat sebanyak 321 kasus perceraian. Dengan kata lain, telah terjadi peningkatan jumlah perceraian di Kota Bersinar pada tahun ini. Menurutnya, kasus perceraian di Klaten pada awal tahun ini didominasi masalah ekonomi.

Aziz menerangkan, faktor ekonomi yang dimaksud yaitu tidak bisa menafkahi baik jasmani maupun rohani, salah satunya pasangan tak punya pekerjaan. "Sementara faktor moral atau selingkuh juga jadi faktor penyebab adannya penceraian," pungkasnya.

***

tags: #pasangan #suami istri #klaten #perceraian #pengadilan agama

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI