Ilustrasi Pilkades, Gambar: Istimewa

Ilustrasi Pilkades, Gambar: Istimewa

Pemkab Pati Sosialisasi Aturan Pilkades

Harapannya Pilkades tak menimbulkan klaster corona.

Rabu, 17 Februari 2021 | 07:00 WIB - Politik
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Pemkab Pati Jawa Tengah sosialisasi aturan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) gelombang pertama tahun 2021 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan masa pandemi COVID-19.

"Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan pilkades di Masa Pandemi COVID-19 tersebut, sudah ada pembenahan dibandingkan perbup sebelumnya. Sudah ada beberapa revisi untuk disesuaikan kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang," ungkap Bupati Pati Haryanto saat sosialisasi aturan dan pengarahan kepada para panitia pilkades gelombang 1 tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Pati Sediakan 11 Armada Bus untuk Fasilitasi Warganya Mudik Gratis
Pemkab Pati Tak Mampu Bayarkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan, Anggarannya Terbatas
Pemkab Pati Salurkan Bantuan Rp120 Juta untuk Rehabilitasi Rumah Terdampak Banjir BandangĀ 
Pemkab Pati bersama Bank Jateng Sediakan Lima Ribu Paket Sembako Murah untuk Warga
Pemkab Pati Sosialisasi Aturan Pilkades

Ia pun berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak sampai menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 yang baru. Apalagi saat ini Kabupaten Pati sudah masuk zona oranye dengan penyebaran tingkat sedang.

Sementara hasil monitoring pembentukan panitia pilkades di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Winong Kidul, Jakenan, Wedarijaksa, Dukuhseti, Margoyoso, dan beberapa kecamatan lainnya dianggap berjalan dengan baik.

Hal itu, kata dia, diperkuat dengan tidak ada laporan terkait komplain-komplain kepada pemkab. "Kami minta agar camat dan panitia pilkades satu bahasa. Sehingga dalam pelaksanaan pilkades yang diikuti 219 desa nantinya itu memiliki pedoman yang sama," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan pilkades pada bulan April 2021, undang-undang yang dipedomani juga masih sama, termasuk peraturan daerahnya juga sama dengan pelaksanaan pilkades tahun 2019. Perbedaannya pada peraturan bupatinya disesuaikan dengan masa pandemi.

Setelah terbentuk panitia pilkades, maka tahapan selanjutnya membuat anggaran dan menyusun tata tertib. Kemudian tahapan pendaftaran calon.

***

tags: #pemkab pati #pilkades

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI